Sabtu, 19 Mei 2012

Fasilitas Pelabuhan Rote Timur Diperluas




ROTE NDAO, KSD
Proyek pekerjaan pengembangan fasilitas pelabuhan Dermaga Pepela, di Kecamatan Rote Timur,  Kabupaten Rote Ndao, yang dikerjakan oleh PT Tri Sama Sakti Kontraktor  dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,738.000 000 tahun anggaran 2012, yang bersumber dari dana APBN sudah mulai dikerjakan dan berjalan hampir tiga bulan yang lalu.

Pekerjaan fasilitas pelabuhan kali ini meliputi perpanjangan areal dermaga sepanjang 35 meter ke sisi darat,  ditambah penumpukan perkerasan. Hal tersebut disampaikan Administratur Pelabuhan (ADPEL) Baa, Kabupaten Rote Ndao, Usman Husin, SE, ketika ditemui wartawan beberapa pekan lalu di ruang kerjanya.

Usman mengatakan, pekerjaan pengembangan fisik fasilitas Pelabuhan Pepela tahun ini meliputi pekerjaan areal perpanjangan dermaga sepanjang 35 meter,  serta pekerjaan penumpukan perkerasan.

“Saat ini sudah dalam pelaksanaan. Sebab sesuai kontrak akan dikerjakan selama 10 bulan berjalan dan sangat diharapkan akan selesai tepat pada waktunya. Kami sangat bersyukur, karena dari tahun ketahun dermaga Pelabuhan Pepela terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat, sehingga terus dikembangkan,” ungkapnya.

Usman sangat berharap, ke depan Pelabuhan Pepela akan menjadi sempurna seperti pelabuhan yang sudah ada sebelumnya di beberapa kabupaten lain. Ditambahkan Usman, pengembangan fasilitas Pelabuhan Papela sangat penting, sehingga ke depan kapal-kapal perintis sudah dapat masuk dengan lancar.

“Saya berkeinginan agar kapal kargo juga dapat menyinggahi Pelabuhan Pepela, sehingga para pengusaha yang ada di Kabupaten Rote Ndao, tidak perlu lagi harus ke Kota Kupang untuk membelinya, sebab sudah ada kapal yang mengantar langsung ke Pelabuhan papela,” harap Usman.

Menurut Usman, sebagai putra asli daerah, dirinya juga berharap jika kemudian nanti Pelabuhan Pepela menjadi besar. “Sebab, jika hal itu sudah terlaksana, maka secara otomatis lintasan laut menuju Pelabuhan Papela juga akan menjadi lancar. Dengan sendiri pertumbuhan khususnya di sektor ekonomi juga akan meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, kata Usman, pihaknya juga tengah berusaha agar Pemerintah Pusat dapat terus mengembangkan Pelabuhan Pepela. Salah satu program yang kini tengah dirancang adalah, menyuling air asin menjadi air tawar, sehingga masyarakat sekitar juga dapat terbantu.

“Jika disetujui, maka kemungkinan tahun depan akan dianggarkan. Sebab, ke depan Pelabuhan Papela akan menjadi salah satu pendongkrak sektor perekonomian. Karena jika dilihat dari jarak tempuh Pelabuhan Papela sangat dekat dengan Kota Kupang, apalagi jika memasuki Musim Barat, satu-satunya pelabuhan yang dapat disinggahi kapal penumpang hanyalah Pelabuhan Papela, karena dermaga tersebut berada di dalam teluk, sehingga terhindar dari hantaman gelombang yang besar bahkan tidak mempengaruhi aktifitas pelayaran,” kata Usman. (tonifani/alleks)

Penanganan Sampah Diduga Mark-Up Swastanisasi Diminta Dikaji Ulang


 
JAKARTA, KSD
Adanya dugaan telah terjadi rekayasa dan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam penanganan sampah di DKI Jakarta semakin menggelinding bak bola salju. Kuat dugaan, bahwa swastanisasi kebersihan DKI Jakarta merupakan ‘formula’ jitu pejabat Kebersihan DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan rekanan tertentu untuk melakukan ‘penggerogotan’ APBD DKI.
Fakta lapangan dan berbagai keterangan yang disampaikan seksi kebersihan kecamatan di seluruh DKI Jakarta, masih memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menangani kebersihan di DKI Jakarta, tanpa campur tangan perusahaan swasta.
Indikasi ini menunjukkan bahwa, keberadaan perusahaan swasta (swastanisasi-red) terkesan sangat ‘dipaksakan’ dengan anggaran yang sangat fantastis.
Selain itu, dimana fungsi dan tanggung jawab swastanisasi maupun Dinas Kebersihan DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kini sepertinya masih sangat sumir. Sebab, setiap warga yang bermukim di sepanjang jalan-jalan provinsi, protokol dan jalan alteri akan memasok sampah sebanyak 4 kg per hari yang merupakan tanggung jawab pihak swastanisasi hanyalah kebohongan belaka.
Sebab, sampah yang diangkut oleh kontraktor dari titik-titik yang sudah ditentukan, adalah sampah-sampah yang dikumpulkan oleh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. Parahnya lagi, untuk memenuhi kuota sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, pihak swasta ini membeli sampah dari Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) Kecamatan.
Menurut keterangan yang diperoleh Wartawan Koran Suara Deras di beberapa LPS, bahwa yang berhak mengangkut sampah di LPS adalah kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, bukan swasta. Namun, pihak kecamatan ‘terpaksa’ memberikan sampah di LPS diangkut perusahaan rekanan dengan imbalan sejumlah rupiah.
Menanggapi adanya dugaan penggelembungan anggaran dan rekayasa terselubung swastanisasi penanganan sampah di DKI Jakarta, Ketua Umum LSM DERAS dan Sekjen Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP) yang diwawancarai Wartawan Koran Suara Deras secara terpisah mengatakan, bahwa penanganan sampah dengan swastanisasi harus segera di usut tuntas.
“Jika proyek swastanisasi murni dilakukan untuk membuat Jakarta bersih dari sampah, berapa pun anggarannya, apapun metodenya, dan seperti apa pun programnya, masyarakat tidak akan pernah protes dan melakukan kritik,” kata Maruli.
Akan tetapi, jika proyek swastanisasi hanya dijadikan sebagai proyek bagi-bagi uang Negara, rakyat akan marah. “Apabila uang rakyat dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi pejabat dan rekanan, masyarakat akan berontak dan marah,” ungkap Maruli.
Maruli Siahaan menyayangkan sikap diam yang dipertontonkan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan penggelembungan anggaran proyek swastanisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersebut. “Sungguh sangat disayangkan, ketika dugaan penggelembungan anggaran proyek swastanisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta ini mengemuka, pihak kejaksaan sepertinya terlelap dalam tidur panjang. Ada apa? Apakah kejaksaan takut ataukah tidak memiliki keberanian untuk memeriksa pejabat Dinas Kebersihan DKI Jakarta? Ataukah mereka telah ‘kebagian’ sehingga mereka ‘tertidur’?” tanya Maruli.
Ditempat terpisah, Sekjen LP2MP, Anggiat mengatakan, bahwa kebijakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk men-swastanisasi penanganan sampah di DKI sesungguhnya merupakan pemikiran maju. “Sudah sepantasnya swasta yang mengelola sampah di DKI. Namun, harus yang profesional. Kalau tujuannya hanya untuk menghabiskan uang Negara dan membagi-bagi proyek kepada rekanan binaan, swastanisasi penanganan sampah di DKI harus dikaji ulang,” serunya.
Pasalnya, kata Anggiat, pola kerja pihak swasta dalam menangani sampah di DKI tidak lebih baik dari institusi Dinas Kebersihan itu sendiri. “Apa yang sudah ditonjolkan pihak swasta dalam menangani sampah di DKI? Untuk menutupi kuota sampah ke TPA Bantar Gebang saja mereka harus membeli sampah dari LPS kecamatan. Ini menunjukan, bahwa swasta tidak lebih baik. Aparat Dinas Kebersihan masih memiliki kemampuan untuk menangani sampah di DKI. Artinya, swastanisasi ini merupakan proyek akal-akalan saja,” terangnya.
Seperti diketahui, untuk tahun anggaran 2010-2011, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melelangkan proyek swastanisasi melalui Nomor Pengumuman Lelang 065/p/DK/PB-JL/V/2011 untuk lima wilayah DKI Jakarta. Dengan perincian, swastanisasi Jakarta Pusat dengan Nomor rek: 5.2.203.32, Pagu Rp 36.912.277.257, Jakarta Utara Rp 32.079.573.805, Jakarta Barat Rp 32.725.497.479, Jakarta Selatan Rp 37.848.336.476 dan Jakarta Timur Rp 27.364.090.046.
Informasi yang diperoleh Wartawan Koran Suara Deras dari H. Joko Suratno selaku Kepala Bidang Pengendalian Sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta, bahwa pihak swasta mengangkut sampah sebanyak 332,12 ton dari Jakarta Selatan per harinya. Luar biasa.
“Joko Suratno sepertinya tau betul berapa banyak sampah di wilayah Jakarta Selatan. Seharusnya Joko Suratno melakukan koordinasi atau turun langsung kelapangan menimbang sampah di Jakarta Selatan sebelum mengeluarkan pernyataan. Sebab, jumlah itu hanya yang tersurat, bukan fakta. Saya berani taruhan, bila perlu saya dan Joko Suratno sama-sama turun ke lapangan langsung menimbang sampah di wilayah Jakarta Selatan, apakah benar seperti yang disampaikannya,” seru Maruli. (ramly/as/tim-ksd)

Kamis, 17 Mei 2012

KORAN SUARA DERAS: BERITA DAERAH

KORAN SUARA DERAS: BERITA DAERAH:

 

ROTE NDAO, KSD
Penanganan berbagai kasus oleh pihak Kepolisian kabupaten Rote Ndao kini semakin dipertanyakan berbagai kalangan. Pasalnya, hingga saat ini 30 berkas kasus yang berada di tangan Kepolisian Kabupaten Rote Ndao, belum juga diserahkan. Padahal, sebelumnya, bukti surat penetapan penyitaan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Rote Ndao sejak Tahun 2011 lalu. Ironisnya, dari 34 kasus tersebut, hanya 4 berkas kasus yang masuk dan disidangkan Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Demikian disampaikan Panitera Muda Pengadilan Negeri Rote Ndao, Lukas Genatama, SH ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.  Dikatakannya, dari 34 kasus yang telah terdaftar pada Pengadilan Negeri Rote Ndao, sekitar 25 kasus telah dikeluarkan surat bukti penyitaan oleh Pengadilan Negeri Rote Ndao. “Tetapi hingga saat ini, hanya baru 4 kasus yang telah disidangkan dan selebihnya belum ada penjelasan,” ujarnya.

Secara rinci disebutkan, dari 4 kasus yang telah diserahkan kemudian disidangkan diantaranya,  kasus penganiayaan dari Polsek Rote Timur, dengan tersangka Jibrael Poyk, kasus perlindungan anak dari Polsek Rote Barat, dengan tersangka, Alfonsus Pandie, satu kasus dari Polsek Pantebaru dan kasus dari Polres Rote Ndao.

“Sedangkan yang sisa lainnya sampai kini kami belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Pihak Polres Rote Ndao, maupun Kejaksaan Negeri Baa, sejauh mana penangananya. Kita berharap, dalam waktu dekat akan ada penyerahan kasus lebih lanjut untuk dapat disidangkan,” jelasnya.

Lukas Genatama menambahkan, apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan hukum akan memudar.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, berkas kasus sejak tahun 2011 lalu sampai saat ini masih ber-status P19 di tangan Kejaksaan Negeri Rote Ndao. “Jadi jika teman-teman ingin menanyakan lebih lanjut tentang sejauh mana penanganan tersebut, silahkan ke pihak kejaksaan negeri,” pintanya.(tonifani/alleks)

Peringati Hari Kartini GOW dan TP PKK Deli Serdang Gelar Bhakti Sosial

LUBUK PAKAM, KSD Memperingati Hari Kartini ke 133 yang jatuh pada hari Sabtu, 21 April 2012, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Deli Serdang menggelar acara bhakti sosial pelayanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan dini kangker rahim (IVA), pemeriksaan kanker dini payudara dan gula darah, Senin (23/4), bertempat di Rumah Sakit Umum (RSUD) Deli Serdang, Lubuk Pakam. Rangkaian kegiatan memperingati Hari Kartini ke 133 ini, Ketua TP PKK, Ny Hj Anita Amri Tambunan, didampingi Ketua GOW, Sri Rahmawati Barus, Kepala RSUD Deli Serdang, dr Aida Harahap dan sejumlah pengurus organisasi wanita lainnya di hadapan kaum perempuan menyampaikan terima kasih yang telah turut memperingati Hari Kartini, yang diharapkan menjadi motivasi bagi kaum perempuan. “Perempuan harus sanggup berjuang, terutama dalam membina keluarganya. Tentu harus dengan pisik yang sehat dan prima,” ungkapnya. Karenanya, kata Anita, TP PKK dan GOW menggelar bhakti sosial, dengan tujuan mampu mengugah hati kaum perempuan untuk peduli terhadap kesehatan. “Caranya dengan selalu aktif dalam kegiatan PKK, baik di Posyandu, maupun pada kegiatan lainnya, seperti olah raga yang teratur melalui kegiatan kelompok lansia. Dengan aktifnya pada setiap kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong semangat berperan dalam upaya peningkatkan kesehatan keluarga,” jelasnya. Sementara itu, Ketua GOW Deli Serdang, Sri Rahmawati Barus selaku Ketua Panitia menjelaskan, bahwa kegiatan bhakti sosial kesehatan dalam memperingati Hari Kartini merupakan kegiatan kalender tahunan. “Dan kali ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dengan jumlah 60 peserta, dengan rincian 20 peserta setiap harinya,” ungkapnya. (lenni)

Kepala BKD Rote Ndao Bohongi CPNSD?

Rote Ndao, KSD Sebanyak 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak diakomodir masuk data base tahun 2012 merasa kecewa dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rote Ndao, Jhonas Selly. Pasalnya, Jhonas Selly sebelumnya menjanjikan para CPNS yang tidak masuk data base untuk difasilitasi mengadukan persoalan yang namanya tidak terakomodir ke pusat. Namun ketika CPNS mendatangi Kantor BKD Kabupaten Rote Ndao, melalui Kapala Bidang Pengembangan, Swengli Pello, di ruang kerjanya mengatakan adanya pembatalan. Sebab, sesuai dengan hasil rapat koordinasi (Rakor), diharapkan agar perjalanan ke BPN Pusat ditunda. Karena dikwatirkan kepergian para CPNS Rote Ndao kesana tidak bisa diakomodir, karena masih banyak pengaduan dari daerah yang masuk. Oleh karena itu, diharapkan agar para CPNS yang tidak lolos membatalkan niat untuk menghadap ke BKN. Hal ini disampaikan Noh Tonis dengan didampingi rekan-rekannya kepada wartawan di Kantor DPRD Rote Ndao, Jumat (21/4). Menurut Noh, mereka merasa dibohongi Kepala BKD. “Semula direncanakan dalam pertemuan dengan bupati dan Kepala BKD untuk menfasilitasi para CPNS yang berjumlah 15 orang, yang tidak masuk data base untuk berangkat tanggal 19 April ke Jakarta untuk menghadap BKN. Terbukti, Bupati Rote Ndao sudah di Jakarta untuk menunggu para CPNS. Akan tetapi Kepala BKD malah membatalkan dengan bahasa, bahwa tidak bisa tenaga kontrak kesana, karena kedatangan para CPNS disana tidak bisa diterima berhubung masih banyak pengaduan dari wilayah lain,” ujarnya. Kebohongan lain yang dilakukan Kepala BKD kepada CPNS, yakni mereka merasa dipersulit. Kepala BKD tidak memberikan surat keterangan kepada CPNS untuk berangkat ke Jakarta. Namun ketika janji tersebut ditagih, Kepala BKD melalui stafnya menyampaikan pesan, bahwa sesuai hasil rakor CPNS asal Rote, mereka tidak bisa berangkat ke BKN, tetapi menunggu usai masa sangahan.(tonifani/alleks)

Wabup Rote Ndao Lantik 12 Pejabat Eselon III

ROTE NDAO, KSD Wakil Bupati Rote Ndao, Drs. Marten L.Saek melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao di aula lantai I Sekertariat Kabupaten Rote Ndao, beberapa waktu lalu. Peristiwa pemerintahan tersebut merupakan suatu proses yang wajar dalam rangka reposisi dan refungsionalisasi aparatur. Wakil Bupati Rote Ndao, Drs. Marten L.Saek dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penjabat yang dilantik wajib menunjukkan cermin birokrasi yang bersih dan terpercaya dalam menjalankan tugas dan pelayanannya, sehingga mampu menghilangkan persepsi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan birokrasi di publik yang selama ini di anggap dan dinilai tidak mampu. “Buktikan kepada pimpinan dan masyarakat, bahwa saudara - saudara yang dilantik tersebut memiliki kepatutan dan kelayakan untuk diangkat dalam jabatan ini,” kata Marten. L. Saek. Wakil bupati berharap, para pejabat yang dilantik mampu memelihara suasana hubungan yang serasi antara pemerintahan dengan masyarakat. “Karena secara tidak langsung, pelantikan ini juga mencerminkan kehormatan dan kewibawaan saudara yang dilantik,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, wakil bupati menegaskan, bahwa jabatan adalah suatu kepercayaan dan perintah penugasan yang diberikan oleh pimpinan, karena itu setiap penjabat yang di percayakan untuk menduduki jabatan ini harus selalu siap dan rela berkorban dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab, ikhlas, disiplin dan professional guna mewujudkan kepemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Janganlah saudara-saudara memperkaya diri dalam jabatan yang diemban, karena masyarakat yang dilayani masih terbelenggu dengan berbagai kemiskinan, keterbatasan dan keterbelakangan, sehingga penilaian masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan saudara tidaklah negatif,” katanya. Untuk diketahui, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terdiri dari 12 pejabat dengan tugas dan pelayanan yang berbeda di tiap instansi di Pemkab Rote Ndao yakni, Sekretaris Camat dan Kasubag Keuangan di Kecamatan Ndao Nuse, Kecamatan Landu Leko dan Kecamatan Rote Barat dan beberapa jabatan lainnya. (tonifani/alleks)

Terkait Penghinaan Wartawan Erende Pos Sekda Rote Ndao Tebang Pilih

ROTE NDAO, KSD Diduga karena takut kepada Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning,MM atau karena hal lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Drs. Agustinus Orageru, tidak memiliki keberanian untuk menindak salah satu anak buahnya, yakni, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Bernard Haning, yang tak lain adalah adik kandung Bupati Rote Ndao, yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Wartawan Erende Pos, Endang Sidin. Penghinaan terhadap pekerja media tersebut dilakukan Bernard Haning saat berlangsungnya aksi Rote Barat Daya (RBD) yang menyampaikan aspirasi terkait larangan beroperasinya mall berjalan di halaman kantor Bupati Rote Ndao, yang disaksikan langsung oleh Agustinus Orageru. Padahal saat penghinaan itu terjadi, Agustinus Orageru dengan didampingi Asisten III, Drs. Alfred Zakarias, Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Theo Ngulu, S.Sos menerima warga yang menyampaikan aspirasinya. Agustinus yang dihubungi Wartawan Koran Suara Deras untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan terhadap Bernard Haning atas perbuatan tidak terpujinya, Agustinus mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat. “Apabila sudah mendapat laporan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Ketika ditanya, apakah dirinya memperlakukan pegawai tidak sama atau tebang pilih, Agustinus kepada wartawan seperti menghindar dan mengatakan, bahwa dirinya belum bisa mengambil keputusan. “Saya belum bisa mengambil keputusan, karena belum mendapat laporan resmi dari masyarakat,” ungkapnya. (tonifani/alleks)

Pemberhentian Kades Lenguselu Salahi Aturan

ROTE NDAO, KSD Mantan Kepala Desa Lenguselu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kenis Eskol Lian menilai, bahwa pencopotan dirinya sebagai kepala desa resmi yang dikeluarkan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning dengan Nomor 35/Kep/HK/2012 menyalahi aturan. Pasalnya, ujar Kenis, sesuai dengan aturan, bahwa kepala desa bisa di non aktifkan dari jabatan kalau tidak melaksanakan tugas secara rutin enam bulan. Diakui Kenis, bahwa dirinya baru tiga bulan tidak menjalankan tugas-tugas sebagai kepala desa, namun sudah mendapat surat pemberhentian, dengan alasan adanya permintaan dari sejumlah masyarakat untuk menonaktifkan Kepala Desa Lenguselu, Kenis Eskol Lian dan mengangkat penjabat kepala desa. Wakil Ketua BPD Desa Lenguselu, Erens Saudale yang dikonfirmasi seputar penonaktifan Kenis sebagai Kepala Desa Lenguselu menuturkan, bahwa dirinya dirinya tidak sempat di BAP oleh pihak Inspektorat pada saat Inspektorat mendatanggi Desa Lenguselu diakibatkan isterinya sedang dalam perawatan di Jakarta. Erens menyebutkan, dirinya pernah mendatangi Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, untuk mempertanyakan Kepala Inspektorat terkait pemberhentian Kepala Desa Kenis Eskol Lian. Dikatakannya, Kepala Inspektoran Kabupaten Rote Ndao, Pius Mali, Sip mengatakan, bahwa pihaknya telah menugaskan stafnya melakukan corss cek di lapangan hingga tiga kali berturut-turut, namun tidak pernah bertemu dengan kepala desa tersebut. Akibatnya, mereka melaporkan permasalahan tersebut kepada Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM dan Camat Rote Selatan, D.B Saudale yang memberikan keputusan untuk memberhentikan Kepala Desa lenguselu dan digantikan dengan penjabat yang baru, yakni Sekertaris Desa. Kenis kepada wartawan mengatakan, bahwa telah terjadi keganjilan dalam pemberhentian dirinya sebagai kepala desa. “Ketika dalam BAP dari Badan Inspektorat Daerah, ada temuan baru, saya siap meninggalkan jabatan ini. Adapun pihak-pihak yang memberikan laporan kepada bupati, adalah orang-orang yang tidak menghendaki saya menjadi kepala desa sejak saya terpilih. Oleh karena itu, saya berharap agar SK pemberhentian itu ditinjau kembali, karena tidak procedural,” katanya. Secara terpisah, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Yakob Malelak, SH mengatakan, semestinya Camat Rote Selatan, Inspektorat dan Bupati Rote Ndao, menunggu hasil BAP. “Jika ada temuan yang dilakukan Kepala Desa Kenis Eskol Lian, baru bisa diberhentikan dan melantik penjabat baru. Jika belum di BAP, maka perlu ditinjau kembali keputusan yang dikeluarkan Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning,” katanya. (tonifani/alleks)

Fasilitas Pelabuhan Rote Timur Diperluas

ROTE NDAO, KSD Proyek pekerjaan pengembangan fasilitas pelabuhan Dermaga Pepela, di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, yang dikerjakan oleh PT Tri Sama Sakti Kontraktor dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,738.000 000 tahun anggaran 2012, yang bersumber dari dana APBN sudah mulai dikerjakan dan berjalan hampir tiga bulan yang lalu. Pekerjaan fasilitas pelabuhan kali ini meliputi perpanjangan areal dermaga sepanjang 35 meter ke sisi darat, ditambah penumpukan perkerasan. Hal tersebut disampaikan Administratur Pelabuhan (ADPEL) Baa, Kabupaten Rote Ndao, Usman Husin, SE, ketika ditemui wartawan beberapa pekan lalu di ruang kerjanya. Usman mengatakan, pekerjaan pengembangan fisik fasilitas Pelabuhan Pepela tahun ini meliputi pekerjaan areal perpanjangan dermaga sepanjang 35 meter, serta pekerjaan penumpukan perkerasan. “Saat ini sudah dalam pelaksanaan. Sebab sesuai kontrak akan dikerjakan selama 10 bulan berjalan dan sangat diharapkan akan selesai tepat pada waktunya. Kami sangat bersyukur, karena dari tahun ketahun dermaga Pelabuhan Pepela terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat, sehingga terus dikembangkan,” ungkapnya. Usman sangat berharap, ke depan Pelabuhan Pepela akan menjadi sempurna seperti pelabuhan yang sudah ada sebelumnya di beberapa kabupaten lain. Ditambahkan Usman, pengembangan fasilitas Pelabuhan Papela sangat penting, sehingga ke depan kapal-kapal perintis sudah dapat masuk dengan lancar. “Saya berkeinginan agar kapal kargo juga dapat menyinggahi Pelabuhan Pepela, sehingga para pengusaha yang ada di Kabupaten Rote Ndao, tidak perlu lagi harus ke Kota Kupang untuk membelinya, sebab sudah ada kapal yang mengantar langsung ke Pelabuhan papela,” harap Usman. Menurut Usman, sebagai putra asli daerah, dirinya juga berharap jika kemudian nanti Pelabuhan Pepela menjadi besar. “Sebab, jika hal itu sudah terlaksana, maka secara otomatis lintasan laut menuju Pelabuhan Papela juga akan menjadi lancar. Dengan sendiri pertumbuhan khususnya di sektor ekonomi juga akan meningkat,” ungkapnya. Selain itu, kata Usman, pihaknya juga tengah berusaha agar Pemerintah Pusat dapat terus mengembangkan Pelabuhan Pepela. Salah satu program yang kini tengah dirancang adalah, menyuling air asin menjadi air tawar, sehingga masyarakat sekitar juga dapat terbantu. “Jika disetujui, maka kemungkinan tahun depan akan dianggarkan. Sebab, ke depan Pelabuhan Papela akan menjadi salah satu pendongkrak sektor perekonomian. Karena jika dilihat dari jarak tempuh Pelabuhan Papela sangat dekat dengan Kota Kupang, apalagi jika memasuki Musim Barat, satu-satunya pelabuhan yang dapat disinggahi kapal penumpang hanyalah Pelabuhan Papela, karena dermaga tersebut berada di dalam teluk, sehingga terhindar dari hantaman gelombang yang besar bahkan tidak mempengaruhi aktifitas pelayaran,” kata Usman. (tonifani/alleks)

Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden Tinjau Program Pro Rakyat

ROTE NDAO, KSD Pembantu Asisten Staff Khusus Presiden RI, Khusnul Khotimah dan M. Khusen Yusuf, melakukan peninjauan program pro rakyat, yaitu Pelayanan Publik dan Pembangunan Nasional Maupun Daerah di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Disela-sela kunjungannya di Kabupaten Rote Ndao, Staf Khusus Presiden ini menjaring aspirasi masyarakat dan melakukan pemantauan tentang proyek yang di danai Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah sendiri. Dalam kunjungannya, Staf Khusus Presiden didampingi Sekretaris Raskin Perum Bulog Divisi Regional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yusak Kana, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Kabupaten Rote Ndao, Dahlan Djainadi, dan Sony.Zacharya, Staf Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao, Arkipus Nalle, S.Pd. Camat Rote Barat Daya saat bertatap muka dengan Staf Khusus Pembantu Asisten Presiden mewakili warga kecamatan RBD, menyatakan, bahwa masyarakat di desa tersebut sangat berterima kasih dengan kehadiran Staf Khusus Pembantu Asisten Presiden tersebut, karena warganya bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada pihak yang tepat untuk melayani pengaduannya. Profil PNPM dan realisasi raskin, lanjut Camat Rote Barat Daya sudah terbilang “briliant”. Namun beberapa keluhan masyarakat, seperti rumah layak huni, embung-embung dan saluran irigasi diusulkan untuk menjadi catatan khusus untuk menjadi prioritas dari pemerintah. Sementara itu, Adrianus Sula Pah, Koordinator Kelompok Tani Fela Ute, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut menjelaskan, bahwa setelah masuknya program PNPM di desa tersebut, masyarakat menilai bahwa proyek tersebut sangatlah merakyat, karena benar-benar menyentuh masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam proses tender, sehingga cara pekerjaannya pun sangat teliti. Dijelaskannya, contoh proyek PNPM yang sangat membantu warga, seperti tersedianya pagar batu di lokasi pertanian Fela Ute, yang dimobilisasi oleh pihak PNPM dengan panjang 2.795 meter dan luas 96 Ha, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 92 kepala keluarga yang berasal dari tiga desa, yakni Desa Boni, Lidor dan Oebela. Namun, lanjutnya, lokasi pertanian tersebut masih mengaharapkan air tadah hujan, sehingga warga mengusulkan agar PNPM juga membantu pekerjaan irigasi yang sudah diusulkan. Terkait bantuan raskin, proyek PNPM dan Jaskesmas di desa tersebut, warga menjelaskan, bahwa proyek tersebut tidak bermasalah. Selain itu, warga mengaku merasa terbantu dengan adanya program pusat tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Pembantu Asisten Presiden menjelaskan, selain menjaring aspirasi masyarakat, tim menghimbau aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara langsung kepada Presiden SBY Short Message (SMS) ke 9949 atau melalui surat PO.BOX 9949. “Namun untuk diketahui, pengaduan tersebut akan di edit dan proses dulu melalui staf khusus baru dilaporkan ke Asisten Khusus untuk dilanjutkan ke Presiden,” ungkapnya. (tonifani/alleks)

Lelang Bahan Unas Langgar Perpres 54 Tahun 2010 Ketua Lelang Kemendiknas Hina Presiden

JAKARTA, KSD Pesan pemerintah dari zaman ke zaman untuk merubah paradigma pendidikan di Indonesia, sepertinya hanya sebatas pepesan kosong. Fakta lapangan membuktikan, bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih menjadi lingkaran setan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Undang-Undang yang mengamanatkan anggaran pendidikan, baik APBN maupun APBD sebesar 20%, sepertinya menjadi salah satu pemicu yang menjadikan dunia pendidikan di Indonesia menjadi ajang KKN. Padahal, sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 dan 32 secara jelas menyebutkan, bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang dan pengajaran yang layak. UUD 1945 tersebut memiliki makna, dimana dunia pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk merubah nasib para generasi bangsa ke depan menjadi lebih baik. Akan tetapi, hingga saat ini, defenisi dunia pendidikan di Indonesia sudah sangat jauh berubah. Dunia pendidikan di Indonesia telah menjadi ‘ajang bisnis’ oleh orang-orang tertentu, yang berujung terjadinya penggerogotan anggaran. Salah satu contoh yang layak menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang getol menyuarakan pentingnya pendidikan di Indonesia adalah, terjadinya dugaan KKN dalam pelaksanaan anggaran bahan Ujian Nasional (Unas) di Kementerian Pendidikan pada tahun anggaran 2012, yang disinyalir melibatkan kepentingan penguasa. Masalah ini mendapat sorotan kalangan masyarakat, termasuk pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM-DERAS) Maruli Siahaan. Kepada Wartawan Koran Suara Deras, Maruli Siahaan mengaku telah berkirim surat dengan No : 0120/LSM-DERAS/II-2012 tertanggal 15 Februari 2012. Dalam suratnya tersebut, Maruli Siahaan mempertanyakan pelaksanaan pelelangan bahan Unas tersebut kepada Khairil Anwar Notodiputro di Gedung E Lt III U/p -Pejabat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan SATKER Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jl. Sudirman Jakarta. Masalahnya menurut Maruli, dalam pelelangan anggaran bahan Unas tersebut, 6 (enam) paket proyek Percetakan dan Distribusi Bahan Ujian Penyelenggaraan Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA,SMALB dan SMK tahun Pelajaran 2011/2012, metode pengadaan pelelangan umum metode kualifikasi pasca kualifikasi metode dokumen satu file metode evaluasi sistem gugur, telah terjadi perbuatan tindak pidana korupsi pada penyerapan APBN T.A 2011/2012. Lebih rinci dijelaskannya, bahwa dalam 6 paket proyek tersebut, PT. Karya Kita merupakan perusahaan dengan penawar terendah. Namun, PT. Karya Kita tidak mendapat satu paket pun dari ke 6 paket proyek tersebut. Padahal, dalam setiap penawaran yang dibuat PT Karya Kita, terdapat selisih antara Rp 5-7 miliar dari penawaran perusahaan yang dijadikan panitia sebagai pemenang. “Fakta nyata, PT. Pura Barutama sebagai perusahaan yang cukup dikenal kalangan pengusaha, panitia spontan memberikan paket 2, yaitu Rp.21.618.588.970 dengan penawaran sebesar Rp.17.614.355.880, terdapat selisih kurang lebih Rp 5 miliar dari penawaran PT Karya Kita. Dan juga pada paket 6 terdapat kurang lebih Rp 8 miliar selisih penawaran PT Pura Barutama,” kata Maruli. Maruli Siahaan mempertanyakan, apakah karena kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki PT Temprina Media Grafika sebagai perusahaan yang dekat dengan penguasa, sehingga panitia memberikan 2 paket yakni paket ke 4 senilai Rp 24.697.377.298 dengan penawaran sebesar Rp 19.099.740.000, dan Paket ke 5 senilai Rp 21.051.868.264 dengan penawaran sebesar Rp 19.510.000.000. “Dan apakah dengan KKN PT Masscom Graphy dapat dijadikan pemenang pada paket ke 3 dengan pagu Rp 24.162.958.230, penawaran Rp 21.322.884.022, dimana terdapat selisih penawaran Rp 4 miliar dari perusahaan penawar terendah PT Karya Kita? Dan bagaimana PT Cerya Riau Mandiri Printing yang memenangkan paket ke 1 dengan pagu sebesar Rp 19.905.145.292, penawaran Rp 16.829.584.288, yang terdapat selisih penawaran Rp 4 miliar dari penawan PT Karya Kita?” tanya Maruli. Maruli menjelaskan, bahwa dalam kaitan ini, ketua panitia lelang maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, M Nuh telah menghina Presiden SBY selaku pembuat Perpres. “Panitia lelang telah melakukan pelanggaran terhadap Perpres 54 tahun 2010. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap SBY, Perpres 54 tahun 2010 adalah produk Presiden SBY,” jelas Maruli. Seperti diketahui, pelaksanaan pelelangan 6 paket proyek Percetakan dan Distribusi Bahan Ujian Penyelenggaraan Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK tahun Pelajaran 2011/2012, semua pemenang tender adalah perusahaan dengan penawar tertinggi. Bahkan, “Bahkan ada 2 paket untuk PT Pura Barutama dan 2 paket untuk PT Temprina Media Grafika. Saya mempertanyakan pemahaman panitia lelang tentang UU No 5 Tahun 1999 yang telah dijelaskan pada BAB VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Pasal 35,” ungkap Maruli. Menurut Maruli Siahaan, LSM DERAS merasa turut serta dalam peran mendukung pemberantasan korupsi, mengingat Inpres No.5/2004, tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, pihaknya berharap penyalagunaan Perpres No 54/2010 Ketentuan Pasal 117 ayat 3, panitia dan LPSE dapat membuka mata terhadap Lampiran III butir A-7.b.1).c). (2) Perpres No 54/2010 menyatakan bahwa apabila Evaluasi yang digunakan adalah sistem gugur, maka berdasarkan hasil evaluasi harga, ULP/Panitia Pengadaan membuat daftar urutan penawaran yang dimulai dari penawar dengan harga terendah dan mengusulkan penawar dengan harga terendah sebagai pemenang. “Berdasarkan data yang kami peroleh, kinerja panitia lelang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp30-35 miliar. Panitia diduga melakukan persekongkolan dan penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan, untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001. (as/tim-ksd)

Pungli Rakernas BPN-RI Dilaporkan ke KPK

JAKARTA, KSD Dugaan terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, kini memasuki babak baru. LSM Suara DERAS dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) dibawah kepemimpinan Joyo Winoto, tidak pernah berhenti dari berbagai pemberitaan miring. Berita teranyar, pejabat BPN-RI ini diduga telah melakukan tindakan korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Data dan informasi yang layak dipercaya kepada Koran Suara Deras menuturkan, bahwa setiap peserta Rakernas BPN-RI tersebut dipungut biaya sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah-red) yang bertujuan untuk keperluan peserta Rakernas. Namun, dari data yang diperoleh Koran Suara Deras, bahwa angaran untuk keperluan pelaksanaan Rakernas BPN-RI tersebut sudah teralokasikan dalam anggaran BPN-RI tahun 2012. Untuk menutupi dugaan adanya pungli saat pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional RI, Managam Manurung yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS-red) seputar adanya pungli tersebut mengatakan, bahwa tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas itu, tetapi diakuinya bahwa sejumlah peserta Rakernas dari daerah menanggung biaya masing-masing. “Cek ibu Herliani. Tidak ada korupsi disitu. Biaya akomodasi masing-masing perserta selama raker, ditanggung oleh peserta, karena pusat tidak menanggung daerah. Biaya daerah dibebankan pada DIPA masing-masing,” kata Managam dalam pesan singkatnya menjawab Koran Suara Deras. Akan tetapi, sepertinya Managam Manurung tidak menyadari, bahwa dalam kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2012 pada Kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional, Unit Organisasi Badan Pertanahan Nasional, Program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPN, terdapat anggaran untuk Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional BPN RI tahun 2012/Rapat Pimpinan 2012 dengan kode 2967.002.007019 sebesar Rp 1.716.885.000.(satu miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus depalan puluh delapan puluh lima ribu) rupiah ada anggaran di alokasikan pemerintah. Bahkan, dari beberapa peserta Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol yang berhasil dimintai keterangan oleh Wartawan Koran Suara Deras mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang, yang konon katanya untuk keperluan Rakernas BPN RI tersebut. “Saya sesungguhnya merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Berapa sih gaji seorang Kakanwil BPN? Kalau saya harus membayarkan Rp 3.500.000 untuk keperluan Rakernas itu, habislah gaji saya satu bulan. Apa saya harus korupsi untuk menutupinya?” kata salah seorang pejabat BPN dari daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menanggapi adanya pungli pada pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaan mengungkapkan rasa herannya atas tindakan petinggi BPN RI tersebut. “Kalau Managam Manurung mengatakan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN RI di Hotel Mercure Ancol, lalu untuk apa uang sebesar Rp 3.500.000 per perserta yang dipungut dalam Rakernas itu?” tanya Maruli heran. Ditambahkan Maruli, dalam DIPA BPN RI Pusat secara jelas menunjukkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Rakernas BPN RI tersebut ada. “Di dalam DIPA BPN Pusat anggaran untuk Rakernas itu sudah dianggarkan. Sekarang pertanyaan saya, kalau seperti yang disebutkan Managam Manurung, bahwa biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker ditanggung peserta, jadi anggaran yang terdapat dalam DIPA sebesar RP 1.716.885.000 untuk apa?” tanya Maruli kembali. Maruli Siahaan menambahkan, untuk mengusut telah terjadinya ‘pungli’ dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, LSM DERAS dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti secara aturan hukum. “Dalam waktu dekat ini, kita akan meneruskan permasalahan ini ke aparat penegak hukum. Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memudahkan kinerja KPK. Biarlah KPK yang akan memutuskan, apakah dalam Rakernas BPN-RI itu ada korupsi atau tidak,” sambung Maruli. (001/as/tim-ksd)

Pengikut