JAKARTA, KSD
Adanya dugaan telah terjadi
rekayasa dan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam penanganan sampah di DKI
Jakarta semakin menggelinding bak bola salju. Kuat dugaan, bahwa swastanisasi
kebersihan DKI Jakarta merupakan ‘formula’ jitu pejabat Kebersihan DKI Jakarta
yang berkolaborasi dengan rekanan tertentu untuk melakukan ‘penggerogotan’ APBD
DKI.
Fakta lapangan dan berbagai
keterangan yang disampaikan seksi kebersihan kecamatan di seluruh DKI Jakarta,
masih memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menangani kebersihan di DKI
Jakarta, tanpa campur tangan perusahaan swasta.
Indikasi ini menunjukkan bahwa,
keberadaan perusahaan swasta (swastanisasi-red) terkesan sangat ‘dipaksakan’
dengan anggaran yang sangat fantastis.
Selain itu, dimana fungsi dan
tanggung jawab swastanisasi maupun Dinas Kebersihan DKI Jakarta sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, kini sepertinya masih sangat sumir. Sebab, setiap warga
yang bermukim di sepanjang jalan-jalan provinsi, protokol dan jalan alteri akan
memasok sampah sebanyak 4 kg per hari yang merupakan tanggung jawab pihak
swastanisasi hanyalah kebohongan belaka.
Sebab, sampah yang diangkut oleh
kontraktor dari titik-titik yang sudah ditentukan, adalah sampah-sampah yang
dikumpulkan oleh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. Parahnya
lagi, untuk memenuhi kuota sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar
Gebang, pihak swasta ini membeli sampah dari Lokasi Pembuangan Sementara (LPS)
Kecamatan.
Menurut keterangan yang diperoleh
Wartawan Koran Suara Deras di beberapa LPS, bahwa yang berhak mengangkut
sampah di LPS adalah kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, bukan swasta.
Namun, pihak kecamatan ‘terpaksa’ memberikan sampah di LPS diangkut perusahaan
rekanan dengan imbalan sejumlah rupiah.
Menanggapi adanya dugaan
penggelembungan anggaran dan rekayasa terselubung swastanisasi penanganan
sampah di DKI Jakarta, Ketua Umum LSM DERAS dan Sekjen Lembaga
Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP) yang diwawancarai Wartawan Koran Suara Deras secara terpisah
mengatakan, bahwa penanganan sampah dengan swastanisasi harus segera di usut
tuntas.
“Jika proyek swastanisasi murni
dilakukan untuk membuat Jakarta bersih dari sampah, berapa pun anggarannya,
apapun metodenya, dan seperti apa pun programnya, masyarakat tidak akan pernah
protes dan melakukan kritik,” kata Maruli.
Akan tetapi, jika proyek
swastanisasi hanya dijadikan sebagai proyek bagi-bagi uang Negara, rakyat akan
marah. “Apabila uang rakyat dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi pejabat dan
rekanan, masyarakat akan berontak dan marah,” ungkap Maruli.
Maruli Siahaan menyayangkan sikap
diam yang dipertontonkan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan
penggelembungan anggaran proyek swastanisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta
tersebut. “Sungguh sangat disayangkan, ketika dugaan penggelembungan anggaran
proyek swastanisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta ini mengemuka, pihak kejaksaan
sepertinya terlelap dalam tidur panjang. Ada apa? Apakah kejaksaan takut
ataukah tidak memiliki keberanian untuk memeriksa pejabat Dinas Kebersihan DKI
Jakarta? Ataukah mereka telah ‘kebagian’ sehingga mereka ‘tertidur’?” tanya
Maruli.
Ditempat terpisah, Sekjen LP2MP,
Anggiat mengatakan, bahwa kebijakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk
men-swastanisasi penanganan sampah di DKI sesungguhnya merupakan pemikiran
maju. “Sudah sepantasnya swasta yang mengelola sampah di DKI. Namun, harus yang
profesional. Kalau tujuannya hanya untuk menghabiskan uang Negara dan
membagi-bagi proyek kepada rekanan binaan, swastanisasi penanganan sampah di
DKI harus dikaji ulang,” serunya.
Pasalnya, kata Anggiat, pola
kerja pihak swasta dalam menangani sampah di DKI tidak lebih baik dari
institusi Dinas Kebersihan itu sendiri. “Apa yang sudah ditonjolkan pihak
swasta dalam menangani sampah di DKI? Untuk menutupi kuota sampah ke TPA Bantar
Gebang saja mereka harus membeli sampah dari LPS kecamatan. Ini menunjukan,
bahwa swasta tidak lebih baik. Aparat Dinas Kebersihan masih memiliki kemampuan
untuk menangani sampah di DKI. Artinya, swastanisasi ini merupakan proyek
akal-akalan saja,” terangnya.
Seperti diketahui, untuk tahun
anggaran 2010-2011, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melelangkan proyek
swastanisasi melalui Nomor Pengumuman Lelang 065/p/DK/PB-JL/V/2011 untuk lima
wilayah DKI Jakarta. Dengan perincian, swastanisasi Jakarta Pusat dengan Nomor
rek: 5.2.203.32, Pagu Rp 36.912.277.257, Jakarta Utara Rp 32.079.573.805, Jakarta
Barat Rp 32.725.497.479, Jakarta Selatan Rp 37.848.336.476 dan Jakarta Timur Rp
27.364.090.046.
Informasi yang diperoleh Wartawan
Koran
Suara Deras dari H. Joko Suratno selaku Kepala Bidang Pengendalian
Sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta, bahwa pihak swasta mengangkut sampah
sebanyak 332,12 ton dari Jakarta Selatan per harinya. Luar biasa.
“Joko Suratno sepertinya tau
betul berapa banyak sampah di wilayah Jakarta Selatan. Seharusnya Joko Suratno
melakukan koordinasi atau turun langsung kelapangan menimbang sampah di Jakarta
Selatan sebelum mengeluarkan pernyataan. Sebab, jumlah itu hanya yang tersurat,
bukan fakta. Saya berani taruhan, bila perlu saya dan Joko Suratno sama-sama
turun ke lapangan langsung menimbang sampah di wilayah Jakarta Selatan, apakah
benar seperti yang disampaikannya,” seru Maruli. (ramly/as/tim-ksd)