Sabtu, 19 Mei 2012

Penanganan Sampah Diduga Mark-Up Swastanisasi Diminta Dikaji Ulang


 
JAKARTA, KSD
Adanya dugaan telah terjadi rekayasa dan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam penanganan sampah di DKI Jakarta semakin menggelinding bak bola salju. Kuat dugaan, bahwa swastanisasi kebersihan DKI Jakarta merupakan ‘formula’ jitu pejabat Kebersihan DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan rekanan tertentu untuk melakukan ‘penggerogotan’ APBD DKI.
Fakta lapangan dan berbagai keterangan yang disampaikan seksi kebersihan kecamatan di seluruh DKI Jakarta, masih memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menangani kebersihan di DKI Jakarta, tanpa campur tangan perusahaan swasta.
Indikasi ini menunjukkan bahwa, keberadaan perusahaan swasta (swastanisasi-red) terkesan sangat ‘dipaksakan’ dengan anggaran yang sangat fantastis.
Selain itu, dimana fungsi dan tanggung jawab swastanisasi maupun Dinas Kebersihan DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kini sepertinya masih sangat sumir. Sebab, setiap warga yang bermukim di sepanjang jalan-jalan provinsi, protokol dan jalan alteri akan memasok sampah sebanyak 4 kg per hari yang merupakan tanggung jawab pihak swastanisasi hanyalah kebohongan belaka.
Sebab, sampah yang diangkut oleh kontraktor dari titik-titik yang sudah ditentukan, adalah sampah-sampah yang dikumpulkan oleh pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. Parahnya lagi, untuk memenuhi kuota sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, pihak swasta ini membeli sampah dari Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) Kecamatan.
Menurut keterangan yang diperoleh Wartawan Koran Suara Deras di beberapa LPS, bahwa yang berhak mengangkut sampah di LPS adalah kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, bukan swasta. Namun, pihak kecamatan ‘terpaksa’ memberikan sampah di LPS diangkut perusahaan rekanan dengan imbalan sejumlah rupiah.
Menanggapi adanya dugaan penggelembungan anggaran dan rekayasa terselubung swastanisasi penanganan sampah di DKI Jakarta, Ketua Umum LSM DERAS dan Sekjen Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP) yang diwawancarai Wartawan Koran Suara Deras secara terpisah mengatakan, bahwa penanganan sampah dengan swastanisasi harus segera di usut tuntas.
“Jika proyek swastanisasi murni dilakukan untuk membuat Jakarta bersih dari sampah, berapa pun anggarannya, apapun metodenya, dan seperti apa pun programnya, masyarakat tidak akan pernah protes dan melakukan kritik,” kata Maruli.
Akan tetapi, jika proyek swastanisasi hanya dijadikan sebagai proyek bagi-bagi uang Negara, rakyat akan marah. “Apabila uang rakyat dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi pejabat dan rekanan, masyarakat akan berontak dan marah,” ungkap Maruli.
Maruli Siahaan menyayangkan sikap diam yang dipertontonkan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan penggelembungan anggaran proyek swastanisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersebut. “Sungguh sangat disayangkan, ketika dugaan penggelembungan anggaran proyek swastanisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta ini mengemuka, pihak kejaksaan sepertinya terlelap dalam tidur panjang. Ada apa? Apakah kejaksaan takut ataukah tidak memiliki keberanian untuk memeriksa pejabat Dinas Kebersihan DKI Jakarta? Ataukah mereka telah ‘kebagian’ sehingga mereka ‘tertidur’?” tanya Maruli.
Ditempat terpisah, Sekjen LP2MP, Anggiat mengatakan, bahwa kebijakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk men-swastanisasi penanganan sampah di DKI sesungguhnya merupakan pemikiran maju. “Sudah sepantasnya swasta yang mengelola sampah di DKI. Namun, harus yang profesional. Kalau tujuannya hanya untuk menghabiskan uang Negara dan membagi-bagi proyek kepada rekanan binaan, swastanisasi penanganan sampah di DKI harus dikaji ulang,” serunya.
Pasalnya, kata Anggiat, pola kerja pihak swasta dalam menangani sampah di DKI tidak lebih baik dari institusi Dinas Kebersihan itu sendiri. “Apa yang sudah ditonjolkan pihak swasta dalam menangani sampah di DKI? Untuk menutupi kuota sampah ke TPA Bantar Gebang saja mereka harus membeli sampah dari LPS kecamatan. Ini menunjukan, bahwa swasta tidak lebih baik. Aparat Dinas Kebersihan masih memiliki kemampuan untuk menangani sampah di DKI. Artinya, swastanisasi ini merupakan proyek akal-akalan saja,” terangnya.
Seperti diketahui, untuk tahun anggaran 2010-2011, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melelangkan proyek swastanisasi melalui Nomor Pengumuman Lelang 065/p/DK/PB-JL/V/2011 untuk lima wilayah DKI Jakarta. Dengan perincian, swastanisasi Jakarta Pusat dengan Nomor rek: 5.2.203.32, Pagu Rp 36.912.277.257, Jakarta Utara Rp 32.079.573.805, Jakarta Barat Rp 32.725.497.479, Jakarta Selatan Rp 37.848.336.476 dan Jakarta Timur Rp 27.364.090.046.
Informasi yang diperoleh Wartawan Koran Suara Deras dari H. Joko Suratno selaku Kepala Bidang Pengendalian Sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta, bahwa pihak swasta mengangkut sampah sebanyak 332,12 ton dari Jakarta Selatan per harinya. Luar biasa.
“Joko Suratno sepertinya tau betul berapa banyak sampah di wilayah Jakarta Selatan. Seharusnya Joko Suratno melakukan koordinasi atau turun langsung kelapangan menimbang sampah di Jakarta Selatan sebelum mengeluarkan pernyataan. Sebab, jumlah itu hanya yang tersurat, bukan fakta. Saya berani taruhan, bila perlu saya dan Joko Suratno sama-sama turun ke lapangan langsung menimbang sampah di wilayah Jakarta Selatan, apakah benar seperti yang disampaikannya,” seru Maruli. (ramly/as/tim-ksd)

Pengikut