Rabu, 09 November 2011

KPK HARUS SIKAFI
DALANG MAFIA PROYEK  DINAS PENDIDIKAN DKI
Jakarta,KSD
Membersihkan KKN dalam proses lelang, tidak boleh dianggap angin lalu. Pasalnya, sudah hamper delapan puluh persen proyek Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sedang berlangsung.
Menurut Derektur Eksekutif Garda Tipikor Indonesia Panca Dwikora Abah Soekarno, kepada Wartawan KORAN SUARA DERAS, bahwa pelaksanaan pelelangan anggaran Proyek APBD T.A 2011 di duga kuat ada permainan antara Pengusaha dan Sarpras Pendidikan DKI Jakarta.
“ Kita meyakini bahwa pelaksanaan pelelangan angaran APBD T.A 2011 untuk Dinas Pendididkan DKI Jakarta terjadi KKN yang sangat siknifikan. Dan untuk membongkar kasus ini, tidaklah sulit, hanya dengan Gubernur DKI dan DPRD DKI punya kejujuran kasus terjadi KKN antara Sarpras Pendidikan dengan sejumlah Kontraktor di Dinas Pendidikan, pasti terbongkar.
Dan untuk itu kata Panca Dwikora, menangani kasus KKN di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kalau yang diterjunkan adalah pihak Kejaksaan, kasus ini 99% tidak akan diperoleh kejelasannya.
Masalahnya lanjut dia, rahasia persekongkolan antara pengusaha (rekanan-red) dengan Panitia terutama Sarpras Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sulit terungkap, dikarenakan data maupun surat-surat perusahaan adalah dibawah kewewenangan Pemprov DKI dalam hal SIUJK di Biro Sarana dan Prasarana yang mengetahui, bagaimana kwalitas Perusahaan yang dijadikan setiap satker jadi Pelaksana atau pemenang lelang.
Yang tepat menangani kasus KKN di Dinas Pendidikan Provinsi DKI adalah Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), karena rata-rata kasus dugaan Korupsi dilingkungan Pendidikan Prov.DKI dan 5 wilayah Walikota di Jakarta, Selatan, Timur, Utara, Pusat dan Barat termasuk Pulau Seribu adalah anggaran dibawah baying baying kesepakatan DPRD DKI dan sejumlah unit dalam hal ini Sarpras/Panitia Lelang, tandasnya. "Indikasi ada mafia lelang, bisa tercium yang menang lelang adalah itu-itu saja. Walaupun mereka berganti-ganti perusahaan. Padahal orangnya dia-dia juga, dan terkadang tidak lagi perduli SBU Perusahaan yang sudah mati juga KD dan SPT termasuk Sertifikat Tenaga ahlinya, tetap saja dijadikan sebagai pemenang, akhirnya menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa, untuk itu KPK harus memeriksa semua Perusahaan peserta lelang di Dinas Pendidikan DKI Jakarta,  " ujarnya baru-baru ini.
Untuk mengatasi mafia lelang,  Panca Dwikora Abah Soekarno, menyarankan pemerintah agar lebih selektif. Kalau perlu Jaksa ataupun KPK turun tangan mengecek persoalan ini. Sebab kata dia, walaupun saat ini sudah ada sistem elektronik dan transparan, tetap harus dicek. "Cek perusahaan peserta lelang, alamatnya benar tidak. Kemudian laporan rugi labanya, terus karyawannya ada tidak. Terutama Aset termasuk Kekayaan yang dimiliki Perusahaan. Ini untuk menghilangkan dugaan hanya papan nama. Yang kemudian proyeknya setelah dikerjakan asal jadi karena hanya mencari untung dari pemerintah”,terang Panca serius.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika transparansi, dan keadilan dilakukan, kisruh dalam setiap lelang, tentu tidak terjadi. "Itu yang harus dijunjung tinggi," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan anggota LSM setiap tahun menyoroti kinerja pelelangan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ada hal yang patut dipertanyakan, mengapa Kadis dan Sarpras Pendidikan DKI Jakarta, DR.Taufik Yudi Mulyanto (Kadis) dan Didi Soegandhi (Sarpras), meski ada bukti telah melakukan korupsi, tetap saja di pertahankan Gubernur DKI Jabatannya ?. "Jika ingin pembuktian, Garda Tipikor Indonesia dengan semua timnya bersedia  dikonfrontasikan dengan pembuktian siapa saja rekanan yang setiap tahun menguasai Proyek di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, terutama masalah pengadaan." Punkasnya(robin/pohan/KSD

Pengikut