KPK
HARUS SIKAFI
DALANG
MAFIA PROYEK DINAS PENDIDIKAN DKI
Jakarta,KSD
Membersihkan KKN dalam
proses lelang, tidak boleh dianggap angin lalu. Pasalnya, sudah hamper delapan
puluh persen proyek Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sedang
berlangsung.
Menurut Derektur Eksekutif
Garda Tipikor Indonesia Panca Dwikora Abah Soekarno, kepada Wartawan KORAN
SUARA DERAS, bahwa pelaksanaan pelelangan anggaran Proyek APBD T.A 2011 di duga
kuat ada permainan antara Pengusaha dan Sarpras Pendidikan DKI Jakarta.
“ Kita meyakini bahwa
pelaksanaan pelelangan angaran APBD T.A 2011 untuk Dinas Pendididkan DKI
Jakarta terjadi KKN yang sangat siknifikan. Dan untuk membongkar kasus ini,
tidaklah sulit, hanya dengan Gubernur DKI dan DPRD DKI punya kejujuran kasus
terjadi KKN antara Sarpras Pendidikan dengan sejumlah Kontraktor di Dinas
Pendidikan, pasti terbongkar.
Dan untuk itu kata
Panca Dwikora, menangani kasus KKN di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kalau yang
diterjunkan adalah pihak Kejaksaan, kasus ini 99% tidak akan diperoleh
kejelasannya.
Masalahnya lanjut dia,
rahasia persekongkolan antara pengusaha (rekanan-red) dengan Panitia terutama
Sarpras Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sulit terungkap, dikarenakan data
maupun surat-surat perusahaan adalah dibawah kewewenangan Pemprov DKI dalam hal
SIUJK di Biro Sarana dan Prasarana yang mengetahui, bagaimana kwalitas
Perusahaan yang dijadikan setiap satker jadi Pelaksana atau pemenang lelang.
Yang tepat menangani
kasus KKN di Dinas Pendidikan Provinsi DKI adalah Komisis Pemberantasan Korupsi
(KPK), karena rata-rata kasus dugaan Korupsi dilingkungan Pendidikan Prov.DKI
dan 5 wilayah Walikota di Jakarta, Selatan, Timur, Utara, Pusat dan Barat
termasuk Pulau Seribu adalah anggaran dibawah baying baying kesepakatan DPRD
DKI dan sejumlah unit dalam hal ini Sarpras/Panitia Lelang, tandasnya. "Indikasi
ada mafia lelang, bisa tercium yang menang lelang adalah itu-itu saja. Walaupun
mereka berganti-ganti perusahaan. Padahal orangnya dia-dia juga, dan terkadang
tidak lagi perduli SBU Perusahaan yang sudah mati juga KD dan SPT termasuk
Sertifikat Tenaga ahlinya, tetap saja dijadikan sebagai pemenang, akhirnya
menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa, untuk itu KPK harus memeriksa semua
Perusahaan peserta lelang di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, " ujarnya baru-baru ini.
Untuk mengatasi mafia
lelang, Panca Dwikora Abah Soekarno,
menyarankan pemerintah agar lebih selektif. Kalau perlu Jaksa ataupun KPK turun
tangan mengecek persoalan ini. Sebab kata dia, walaupun saat ini sudah ada
sistem elektronik dan transparan, tetap harus dicek. "Cek perusahaan
peserta lelang, alamatnya benar tidak. Kemudian laporan rugi labanya, terus
karyawannya ada tidak. Terutama Aset termasuk Kekayaan yang dimiliki
Perusahaan. Ini untuk menghilangkan dugaan hanya papan nama. Yang kemudian
proyeknya setelah dikerjakan asal jadi karena hanya mencari untung dari
pemerintah”,terang Panca serius.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika transparansi, dan keadilan dilakukan, kisruh dalam setiap lelang, tentu tidak terjadi. "Itu yang harus dijunjung tinggi," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan anggota LSM setiap tahun menyoroti kinerja pelelangan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ada hal yang patut dipertanyakan, mengapa Kadis dan Sarpras Pendidikan DKI Jakarta, DR.Taufik Yudi Mulyanto (Kadis) dan Didi Soegandhi (Sarpras), meski ada bukti telah melakukan korupsi, tetap saja di pertahankan Gubernur DKI Jabatannya ?. "Jika ingin pembuktian, Garda Tipikor Indonesia dengan semua timnya bersedia dikonfrontasikan dengan pembuktian siapa saja rekanan yang setiap tahun menguasai Proyek di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, terutama masalah pengadaan." Punkasnya(robin/pohan/KSD
Lebih lanjut dia mengatakan, jika transparansi, dan keadilan dilakukan, kisruh dalam setiap lelang, tentu tidak terjadi. "Itu yang harus dijunjung tinggi," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan anggota LSM setiap tahun menyoroti kinerja pelelangan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ada hal yang patut dipertanyakan, mengapa Kadis dan Sarpras Pendidikan DKI Jakarta, DR.Taufik Yudi Mulyanto (Kadis) dan Didi Soegandhi (Sarpras), meski ada bukti telah melakukan korupsi, tetap saja di pertahankan Gubernur DKI Jabatannya ?. "Jika ingin pembuktian, Garda Tipikor Indonesia dengan semua timnya bersedia dikonfrontasikan dengan pembuktian siapa saja rekanan yang setiap tahun menguasai Proyek di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, terutama masalah pengadaan." Punkasnya(robin/pohan/KSD