Kamis, 17 Mei 2012
Pungli Rakernas BPN-RI Dilaporkan ke KPK
JAKARTA, KSD
Dugaan terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, kini memasuki babak baru. LSM Suara DERAS dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) dibawah kepemimpinan Joyo Winoto, tidak pernah berhenti dari berbagai pemberitaan miring. Berita teranyar, pejabat BPN-RI ini diduga telah melakukan tindakan korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Data dan informasi yang layak dipercaya kepada Koran Suara Deras menuturkan, bahwa setiap peserta Rakernas BPN-RI tersebut dipungut biaya sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah-red) yang bertujuan untuk keperluan peserta Rakernas.
Namun, dari data yang diperoleh Koran Suara Deras, bahwa angaran untuk keperluan pelaksanaan Rakernas BPN-RI tersebut sudah teralokasikan dalam anggaran BPN-RI tahun 2012.
Untuk menutupi dugaan adanya pungli saat pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional RI, Managam Manurung yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS-red) seputar adanya pungli tersebut mengatakan, bahwa tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas itu, tetapi diakuinya bahwa sejumlah peserta Rakernas dari daerah menanggung biaya masing-masing.
“Cek ibu Herliani. Tidak ada korupsi disitu. Biaya akomodasi masing-masing perserta selama raker, ditanggung oleh peserta, karena pusat tidak menanggung daerah. Biaya daerah dibebankan pada DIPA masing-masing,” kata Managam dalam pesan singkatnya menjawab Koran Suara Deras.
Akan tetapi, sepertinya Managam Manurung tidak menyadari, bahwa dalam kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2012 pada Kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional, Unit Organisasi Badan Pertanahan Nasional, Program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPN, terdapat anggaran untuk Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional BPN RI tahun 2012/Rapat Pimpinan 2012 dengan kode 2967.002.007019 sebesar Rp 1.716.885.000.(satu miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus depalan puluh delapan puluh lima ribu) rupiah ada anggaran di alokasikan pemerintah.
Bahkan, dari beberapa peserta Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol yang berhasil dimintai keterangan oleh Wartawan Koran Suara Deras mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang, yang konon katanya untuk keperluan Rakernas BPN RI tersebut.
“Saya sesungguhnya merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Berapa sih gaji seorang Kakanwil BPN? Kalau saya harus membayarkan Rp 3.500.000 untuk keperluan Rakernas itu, habislah gaji saya satu bulan. Apa saya harus korupsi untuk menutupinya?” kata salah seorang pejabat BPN dari daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi adanya pungli pada pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaan mengungkapkan rasa herannya atas tindakan petinggi BPN RI tersebut.
“Kalau Managam Manurung mengatakan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN RI di Hotel Mercure Ancol, lalu untuk apa uang sebesar Rp 3.500.000 per perserta yang dipungut dalam Rakernas itu?” tanya Maruli heran.
Ditambahkan Maruli, dalam DIPA BPN RI Pusat secara jelas menunjukkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Rakernas BPN RI tersebut ada. “Di dalam DIPA BPN Pusat anggaran untuk Rakernas itu sudah dianggarkan. Sekarang pertanyaan saya, kalau seperti yang disebutkan Managam Manurung, bahwa biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker ditanggung peserta, jadi anggaran yang terdapat dalam DIPA sebesar RP 1.716.885.000 untuk apa?” tanya Maruli kembali.
Maruli Siahaan menambahkan, untuk mengusut telah terjadinya ‘pungli’ dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, LSM DERAS dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti secara aturan hukum. “Dalam waktu dekat ini, kita akan meneruskan permasalahan ini ke aparat penegak hukum. Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memudahkan kinerja KPK. Biarlah KPK yang akan memutuskan, apakah dalam Rakernas BPN-RI itu ada korupsi atau tidak,” sambung Maruli. (001/as/tim-ksd)
SELAMAT MEMBACA BERITA
- 08/28 - 09/04 (2)
- 09/04 - 09/11 (2)
- 10/30 - 11/06 (12)
- 11/06 - 11/13 (1)
- 11/13 - 11/20 (2)
- 11/20 - 11/27 (2)
- 11/27 - 12/04 (3)
- 12/11 - 12/18 (2)
- 12/18 - 12/25 (1)
- 01/08 - 01/15 (1)
- 04/22 - 04/29 (1)
- 04/29 - 05/06 (4)
- 05/13 - 05/20 (12)
- 05/20 - 05/27 (3)
- 05/27 - 06/03 (6)
- 11/04 - 11/11 (1)