Jumat, 01 Juni 2012

KORAN SUARA DERAS: Kab Karimun Juara Umum MTQ IV Prov Riau

Kab Karimun Juara Umum MTQ IV Prov Riau
KEPRI, KSD
Kabupaten Karimun kembali keluar sebagai juara umum dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke IV tingkat Propinsi Kepri 2012, yang berlangsung di di Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tuan rumah keluar sebagai juara II, dan Juara III diraih Kota Batam, juara 4 untuk Kota Tanjungpinang, juara 5 untuk Kabupaten Lingga, juara 6 Kabupaten Kepulauan Anambas, dan terakhir untuk Kabupaten Natuna.
Pengumuman para pemenang lomba MTQ tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ, Said Agil Husin Almunawwar, MA yang juga Ketua LPTQ tingkat nasional pada saat penutupan MTQ IV Provinsi Kepri.
Dengan pengumuman para pemenang lomba MTQ tersebut maka berakhirlah acara MTQ ke IV Provinsi Kepri di Bintan yang langsung ditutup secara resmi oleh Gubernur Kepri, HM.Sani, dengan didampingi Bupati Bintan, Ansar Ahmad, SE, MM, serta sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri.
Pada saat acara penutupan, HM. Sani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bintan, Ansar Ahmad berserta jajarannya, yang telah menyelenggarakan MTQ ke-IV dengan sukses dan lancar.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada Bupati Bintan dan jajarannya, serta dewan hakim yang telah bekerja dengan keras dan melakukan pembinaan dengan baik. Sukses buat Kabupaten Bintan yang telah berhasil menyelenggarakan MTQ, baik dalam pelaksanaan acara pembukaan, acara pertandingan dan telah memperoleh kemenangan sebagai juara II pada malam ini,” ujarnya.
Tak lupa HM Sani juga menyampaikan selamat kepada Kabupaten Karimun yang telah berhasil memperoleh gelar juara umum pada ajang MTQ tahun ini. Sebelumnya pada MTQ 2 tahun yang lalu, Kabupaten Karimun juga berhasil mendapatkan prestasi yang sama.
HM Sani berharap, kemenangan yang diraih Kabupaten Karimun sebagai juara umum dapat mewarnai kehidupan masyarakat dengan Qur’ani. Dengan pelaksanaan MTQ ini, setiap 2 tahun sekali, Gubernur Kepri berharap masyarakat Kepri dalam memahami dan mengimplementasikan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, agar selamat di dunia dan akhirat.
Sementara itu, Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang bertindak sebagai panitia MTQ, juga mengungkapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya terhadap semua pihak yang telah mendukung penyelenggarakan MTQ sejak tanggal 13 Mei hingga 21 Mei 2012.
Dalam esempatan tersebut, Ansar Ahmad juga melaporkan kepada Gubernur HM Sani, bahwa semua peserta pertandingan dari awal sampai akhir pertandingan dalam kondisi yang sehat wal’afiat. “Tadi pagi, Khafilah dan Dewan Hakim baru saja melaksanakan paket wisata ke Lagoi, dimana event ini bertujuan untuk memperkenalkan Bintan lebih luas lagi,” katanya.
Ansar Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang telah meramaikan Bazar dan MTQ, dan pelaksanaan lomba Lasqi yang telah berlangsung pada pagi hari menjelang penutupan malam harinya.
“Semoga lomba MTQ ini dapat menghasilkan dan meningkatkan kualitas qori-qoriah, hafiz-hafizah yang memahami Al-Quran. Dan semoga Provinsi Kepri dapat memperoleh prestasi terbaik di Ambon nanti,” harap Ansar Ahmad. (edios)
KORAN SUARA DERAS: Kab Karimun Juara Umum MTQ IV Prov Riau

Kamis, 31 Mei 2012

Kab Karimun Juara Umum MTQ IV Prov Riau



KEPRI, KSD
Kabupaten Karimun kembali keluar sebagai juara umum dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke IV tingkat Propinsi Kepri 2012, yang berlangsung di di Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tuan rumah keluar sebagai juara II, dan Juara III diraih Kota Batam, juara 4 untuk Kota Tanjungpinang, juara 5 untuk Kabupaten Lingga, juara 6 Kabupaten Kepulauan Anambas, dan terakhir untuk Kabupaten Natuna.
Pengumuman para pemenang lomba MTQ tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ, Said Agil Husin Almunawwar, MA yang juga Ketua LPTQ tingkat nasional pada saat penutupan MTQ IV Provinsi Kepri.
Dengan pengumuman para pemenang lomba MTQ tersebut maka berakhirlah acara MTQ ke IV Provinsi Kepri di Bintan yang langsung ditutup secara resmi oleh Gubernur Kepri, HM.Sani, dengan didampingi Bupati Bintan, Ansar Ahmad, SE, MM, serta sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri.
Pada saat acara penutupan, HM. Sani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bintan, Ansar Ahmad berserta jajarannya, yang telah menyelenggarakan MTQ ke-IV dengan sukses dan lancar.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada Bupati Bintan dan jajarannya, serta dewan hakim yang telah bekerja dengan keras dan melakukan pembinaan dengan baik. Sukses buat Kabupaten Bintan yang telah berhasil menyelenggarakan MTQ, baik dalam pelaksanaan acara pembukaan, acara pertandingan dan telah memperoleh kemenangan sebagai juara II pada malam ini,” ujarnya.
Tak lupa HM Sani juga menyampaikan selamat kepada Kabupaten Karimun yang telah berhasil memperoleh gelar juara umum pada ajang MTQ tahun ini. Sebelumnya pada MTQ 2 tahun yang lalu, Kabupaten Karimun juga berhasil mendapatkan prestasi yang sama.
HM Sani berharap, kemenangan yang diraih Kabupaten Karimun sebagai juara umum dapat mewarnai kehidupan masyarakat dengan Qur’ani. Dengan pelaksanaan MTQ ini, setiap 2 tahun sekali, Gubernur Kepri berharap masyarakat Kepri dalam memahami dan mengimplementasikan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, agar selamat di dunia dan akhirat.
Sementara itu, Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang bertindak sebagai panitia MTQ, juga mengungkapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya terhadap semua pihak yang telah mendukung penyelenggarakan MTQ sejak tanggal 13 Mei hingga 21 Mei 2012.
Dalam esempatan tersebut, Ansar Ahmad juga melaporkan kepada Gubernur HM Sani, bahwa semua peserta pertandingan dari awal sampai akhir pertandingan dalam kondisi yang sehat wal’afiat. “Tadi pagi, Khafilah dan Dewan Hakim baru saja melaksanakan paket wisata ke Lagoi, dimana event ini bertujuan untuk memperkenalkan Bintan lebih luas lagi,” katanya.
Ansar Ahmad juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang telah meramaikan Bazar dan MTQ, dan pelaksanaan lomba Lasqi yang telah berlangsung pada pagi hari menjelang penutupan malam harinya.
“Semoga lomba MTQ ini dapat menghasilkan dan meningkatkan kualitas qori-qoriah, hafiz-hafizah yang memahami Al-Quran. Dan semoga Provinsi Kepri dapat memperoleh prestasi terbaik di Ambon nanti,” harap Ansar Ahmad. (edios)

Bupati Deli Serdang Lepas 19 Tenaga Keperawatan ke Jepang




DELI TUA, KSD

Bupati Deli Serdang, Drs H Amri Tambunan  melepas 19 tenaga keperawatan (kangosi) dan asisten perawat (kaigo fuku shi shi ) yang lolos seleksi untuk bekerja di Jepang, yang ditandai dengan  penepung tawaran di aula  Deli Husada Deli Tua, dalam rangkaian acara  Perayaan Paskah Dies Natalis dan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Santo Yosef Bonaventura Deli Tua.
Acara yang penuh  dengan rasa kekeluargaan dan kebersamaan ini dihadiri anggota DPRD Deli Serdang, Riky Nelson Barus, Asisten I Setdakab, H Syafrullah, SSos, MAP, Kadis Infokom,  Drs. Neken Ketaren, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Josia Gurusinga dan sejumlah pejabat pemkab, Ketua Yayasan Sembiring Deli Tua, Drs.  Johannes Sembiring, MPd, Fastor  Elias Sembiring OFM Conv, Camat Deli Tua, Drs. Edy Yusuf, MSi beserta Muspika dan  para orang tua civitas akademika.
Ketua Yayasan Rumah Sakit Sembiring, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Deli Husada, Drs. Johannes Sembiring, MPD, yang didampingi Ketua STIKES Medistra Lubuk Pakam, Drs. David Ginting, MPd menjelaskan, bahwa ke 19 lulusan STIKES Deli Husada dan STIKES Medistra yang akan bekerja sebagai tenaga keperawatan dan asisten perawat di Jepang memiliki kontrak selama 2 tahun. 
Dikatakannya, tenaga keperawatan dan asisten keperawatan yang sudah bekerja di Jepang  berasal dari Deli Serdang sebanyak 70 orang. “Mereka masih terus memperpanjang kontraknya. Selain mereka menimba pengalaman dan pengetahuan yang bertaraf internasional, juga mendapat imbalan gaji yang lumayan besar, yakni sebesar 19 juta perbulan. Sehingga sangat mendukung bagi kesejahteraan keluarga mereka. Kita berharap nantinya kembali ketanah air dengan membawa bekal yang  cukup membanggakan,” ujarnya. 
Sementara itu, Ketua Pembangunan Sekolah Tinggi Pastoral, Riky Nelson Barus menjelaskan, bahwa Kampus STP selama ini  masih berstatus menumpang. “Kami berharap, dengan peletakan batu pertama ini akan bergerak cepat, karena melihat tingginya partisipasi  berbagai elemen,  termasuk pemkab sendiri, tentu dalam waktu dekat akan bisa ditempati. Kita berharap, tamatan STP ini menjadi tokoh-tokoh yang Pancasilais dan dapat bergandengan tangan bersama pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan,” jelasnya.
Bupati Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan partisipasinya dalam membangun dunia pendidikan di Deli Serdang, yang memang sejalan dengan prioritas pembangunan, yaitu pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Pemkab mengapresiasi seluruh upaya ini. Tentu pemerintah akan siap selalu membantu bila  masyarakat sudah menunjukkan  partisipasinya.
“Kita memang masih perlu SDM yang  memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibarengi dengan iman dan taqwa, untuk dapat mengelola kekayaan alam yang melimpah ruah ini. Karenanya, kepada  Kangosi dan Kaigofuku Shishi yang bekerja di Jepang, supaya benar-benar  menimba pengalaman dan pengetahuan yang bertarap internasional itu. Kelak harus kembali dengan penuh kebanggaan dan tekad yang kuat, mampu tampil sebagai tenaga kesehatan yang handal. Selamat jalan anak-anakku, sampai jumpa kembali,” kata bupati. (roslaini)

KKN Gaya Baru Ala LPSE Oleh: Anggiat S


 


Usaha pemerintah untuk mempersempit ruang terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, melalui Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, pemerintah memberlakukan sebuah kebijakan dengan metode LPSE.
Secara umum, metode LPSE merupakan satu langkah maju dalam pelaksanaan pelelangan Barang dan Jasa Pemerintahan. Sebab, selain bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya KKN, metode ini ‘memaksa’ seluruh rekanan maupun perangkat pemerintahan untuk mengerti dan memahami ilmu tehnologi.
Akan tetapi, satu hal yang menjadi ganjalan dan problematika seiring diberlakukannya perangkat LPSE,  dalam pelaksanaan pelelangan barang dan jasa, pemerintah sedianya sudah mempersiapkan diri maupun perangkat ataupun sarana prasarana, untuk mendukung terlaksananya metode LPSE dengan baik dan sempurna.
Sebab, hingga tahun ke dua semenjak diberlakukannya metode LPSE di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, permasalahan demi permasalahan masih saja terjadi. Hal ini menimbulkan keraguan masyarakat, khususnya rekanan, media massa maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akan kesiapan pemerintah dalam penerapan LPSE. Bahkan LPSE kini dituding sebagai langkah pemerintah untuk menciptakan KKN gaya baru.
Tudingan tersebut bukan tanpa alasan yang memadai. Faktanya, hingga saat ini, masih sangat banyak masyarakat yang belum memahami dan sama sekali tidak mengerti, dalam metode LPSE, siapa sesungguhnya yang menentukan pemenang lelang? Dan siapa sesungguhnya pihak yang melakukan evaluasi? Dan apa fungsi?
Jika benar tujuan LPSE untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi di Indonesia, seharusnya segala urusan yang berhubungan dengan pelaksanaan pelelangan proyek, semua diserahkan kepada pihak LPSE. Akan tetapi, kenyataan yang terjadi adalah, bahwa yang menentukan pemenang lelang masih dibawah kendali unit kerja yang bersangkutan.
Demikian juga dalam hal evaluasi. Pekerjaan ini masih dilakukan oleh unit kerja yang melelangkan kegiatan proyek. Dalam hal ini, tugas dan fungsi LPSE adalah hanya penerima berkas-berkas ataupun dokumen tender dan hanya pihak yang mengumumkan.
Kini timbul pertanyaan, dimana sesungguhnya letak mempersempit ruang terjadinya KKN tersebut? Jawaban dari pertanyaan tersebut sesungguhnya adalah ‘tidak ada’. Hanya saja, dengan metode LPSE, rekanan tidak lagi antri dan membludak dalam satu unit ketika akan melakukan pendaftaran ataupun ketika memasukkan berkas-berkas ataupun dokumen penawaran, dimana timbul kekhawatiran akan lebih memudahkan pihak rekanan bertatap muka dengan unit penyedia pekerjaan dan melakukan lobi-lobi proyek.
Dalam kaitan ini, metode LPSE sesungguhnya hanya berfungsi dan berguna untuk mempersempit ruang gerak pertemuan dan tatap muka antara banyak rekanan dengan pihak penyedia kegiatan. Dengan kata lain, metode LPSE ini sesungguhnya merupakan sebuah ‘warna’ KKN yang berbeda dari pelaksanaan pelelangan secara manual, dimana pelaksanaan KKN terjadi secara gambling dan transparan. Kini dengan LPSE, terjadinya KKN terjadi lebih rapih dan lebih tertutup.
Salah satu gambaran bagaimanan terjadinya KKN gaya baru ala LPSE ini, dimana dalam pelaksanaan pelelangan di beberapa unit kerja Pemprov DKI Jakarta, perusahaan yang tidak terdapat dalam peserta pelelangan tetapi keluar sebagai pemenang lelang. Ini sebuah kekonyolan.
Uniknya lagi, aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak penyidik kejaksaan, agaknya juga tidak dipersiapkan dalam mengantisipasi perkembangan tehnologi yang dirancang pemerintah ini, yang mengakibatkan, apabila terjadi permasalahan, aparat kejaksaan tidak ‘mampu’ untuk memeriksa, karena memang tidak dibekali ilmu LPSE.
LPSE yang dirancang sebagai ‘dewa’ penyelamat KKN di Indonesia kini telah dijadikan sebagai kambing hitam untuk suksesi terjadinya KKN dengan gaya yang lebih sistematis dimana hanya melibatkan orang-orang atau rekanan berduit dengan pihak pemerintah.
Sementara itu, rekanan yang hanya mengandalkan modal kecil dan tidak mampu ‘menyuap’ pejabat, kini hanya sebagai penonton dan berharap adanya proyek kecil sisa-sisa dari para pengusaha besar yang bisa dikerjakan. ****

Pungli Rakernas BPN-RI Dilaporkan ke KPK




JAKARTA, KSD

Dugaan terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, kini memasuki babak baru.

Untuk menindaklanjuti dugaan terjadinya pungli dalam pelaksanaan Rakernas tersebut, Koran Suara Deras telah menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan No. 018/Red-KSD/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang diterima Reni, staf KPK, meminta tanggapan atas adanya dugaan pungli tersebut.
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) dibawah kepemimpinan Joyo Winoto, tidak pernah berhenti dari berbagai pemberitaan miring. Berita teranyar, pejabat BPN-RI ini diduga telah melakukan tindakan korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Data dan informasi yang layak dipercaya kepada Koran Suara Deras menuturkan, bahwa setiap peserta Rakernas BPN-RI tersebut dipungut biaya sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah-red) yang bertujuan untuk keperluan peserta Rakernas.
Secara matematis, dalam pelaksanaan Rakernas tersebut, pejabat BPN-RI diduga telah berhasil ‘mengkorupsi’ dana sebesar Rp 2.800.000.000 (Rp 3.500.000 x 800 orang). Padahal, angaran untuk keperluan pelaksanaan Rakernas BPN-RI tersebut sudah teralokasikan dalam anggaran BPN-RI tahun 2012.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI yang dikonfirmasi Koran Suara Deras melalui pesan singkat (SMS-red) terkait dugaan adanya pungli dalam pelaksanaan Rakernas tersebut menuturkan, bahwa tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas itu.
“Cek ibu Herliani. Tidak ada korupsi disitu. Biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker, ditanggung oleh peserta, karena pusat tidak menanggung daerah. Biaya daerah dibebankan pada DIPA masing-masing,” kata Managam dalam pesan singkatnya menjawab Koran Suara Deras.
Sepertinya Managam Manurung tidak menyadari, bahwa dalam kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2012 pada Kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional, Unit Organisasi Badan Pertanahan Nasional, Program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPN, terdapat anggaran untuk Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional BPN RI tahun 2012/Rapat Pimpinan 2012 dengan kode 2967.002.007019 sebesar Rp 1.716.885.000.
Beberapa pejabat BPN-RI peserta Rakernas di Hotel Mercure Ancol yang berhasil dimintai keterangan oleh Wartawan Koran Suara Deras mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang, yang konon katanya untuk keperluan Rakernas BPN RI tersebut.
“Saya sesungguhnya merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Berapa sih gaji seorang Kakanwil BPN? Kalau saya harus membayarkan Rp 3.500.000 untuk keperluan Rakernas itu, habislah gaji saya satu bulan. Apa saya harus korupsi untuk menutupinya?” kata salah seorang pejabat BPN dari daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi adanya pungli pada pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaan mengungkapkan rasa herannya atas tindakan petinggi BPN RI tersebut.
“Kalau Managam Manurung mengatakan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN RI di Hotel Mercure Ancol, lalu untuk apa uang sebesar Rp 3.500.000 per perserta yang dipungut dalam Rakernas itu?” tanya Maruli heran.
Ditambahkan Maruli, dalam DIPA BPN RI Pusat secara jelas menunjukkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Rakernas BPN RI tersebut ada. “Di dalam DIPA BPN Pusat anggaran untuk Rakernas itu sudah dianggarkan. Sekarang pertanyaan saya, kalau seperti yang disebutkan Managam Manurung, bahwa biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker ditanggung peserta, jadi anggaran yang terdapat dalam DIPA sebesar RP 1.716.885.000 untuk apa?” tanya Maruli kembali.
Maruli Siahaan menambahkan, untuk mengusut telah terjadinya ‘pungli’ dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, LSM DERAS telah menindaklanjutinya secara aturan hukum.
“Untuk mengusut, apakah dalam pelaksanaan Rekernas BPN-RI tersebut ada korupsi atau tidak, saya akan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, termasuk SMS Managam Manurung, yang menyebutkan tidak ada korupsi dalam Rakernas tersebut. Masalahnya, jika uang senilai Rp. 3.500.000 diperoleh para peserta dari uang apa ? Apakah dari gajinya ? Tentu terjadi KKN dalam melayani masyarakat pemohon Sertifikat bukan ? Kasus seperti ini tentu merupakan ujian kepada Ketua KPK, Abraham Samad, apakah beliau memiliki kredibilitas dan kemampuan sebagai pimpinan KPK atau tidak,” kata Maruli, sambil menunjukkan tanda bukti laporan ke KPK. (001/as/tim-ksd).

Pengikut