JAKARTA, KSD
Dugaan terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) dalam Pelaksanaan Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI)
di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, kini memasuki
babak baru.
Untuk menindaklanjuti dugaan
terjadinya pungli dalam pelaksanaan Rakernas tersebut, Koran Suara Deras telah
menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan No.
018/Red-KSD/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang
diterima Reni, staf KPK, meminta tanggapan atas adanya dugaan pungli tersebut.
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
(BPN-RI) dibawah kepemimpinan Joyo
Winoto, tidak pernah berhenti dari
berbagai pemberitaan miring. Berita teranyar, pejabat BPN-RI ini diduga telah
melakukan tindakan korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure
Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu
lalu.
Data
dan informasi yang layak dipercaya kepada Koran Suara Deras
menuturkan, bahwa setiap peserta Rakernas BPN-RI tersebut dipungut biaya
sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah-red) yang bertujuan untuk keperluan peserta Rakernas.
Secara matematis, dalam pelaksanaan Rakernas
tersebut, pejabat BPN-RI diduga telah berhasil ‘mengkorupsi’ dana sebesar Rp
2.800.000.000 (Rp 3.500.000 x 800 orang). Padahal, angaran untuk keperluan
pelaksanaan Rakernas BPN-RI tersebut sudah teralokasikan dalam anggaran BPN-RI
tahun 2012.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan
Nasional (BPN) RI yang dikonfirmasi Koran Suara Deras melalui pesan
singkat (SMS-red) terkait dugaan adanya pungli dalam pelaksanaan Rakernas
tersebut menuturkan, bahwa tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas itu.
“Cek ibu Herliani. Tidak ada korupsi disitu.
Biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker, ditanggung oleh peserta,
karena pusat tidak menanggung daerah. Biaya daerah dibebankan pada DIPA
masing-masing,” kata Managam dalam pesan singkatnya menjawab Koran
Suara Deras.
Sepertinya
Managam Manurung tidak
menyadari, bahwa dalam kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja
Tahun Anggaran 2012 pada Kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional, Unit Organisasi
Badan Pertanahan Nasional, Program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan Tugas
Teknis Lainnya BPN, terdapat anggaran untuk Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional
BPN RI tahun 2012/Rapat Pimpinan 2012 dengan kode 2967.002.007019 sebesar Rp
1.716.885.000.
Beberapa pejabat BPN-RI peserta Rakernas di Hotel
Mercure Ancol yang berhasil dimintai keterangan oleh Wartawan Koran
Suara Deras mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang, yang konon katanya untuk keperluan Rakernas
BPN RI tersebut.
“Saya
sesungguhnya merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Berapa sih gaji seorang Kakanwil BPN? Kalau
saya harus membayarkan Rp 3.500.000 untuk keperluan Rakernas itu, habislah gaji
saya satu bulan. Apa saya harus korupsi untuk menutupinya?” kata salah seorang
pejabat BPN dari daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi adanya pungli pada pelaksanaan
Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Ketua Umum LSM
DERAS, Maruli Siahaan mengungkapkan rasa herannya atas tindakan
petinggi BPN RI tersebut.
“Kalau Managam Manurung mengatakan tidak ada
korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN RI di Hotel Mercure Ancol, lalu untuk
apa uang sebesar Rp 3.500.000 per perserta yang dipungut dalam Rakernas itu?”
tanya Maruli heran.
Ditambahkan Maruli, dalam DIPA BPN RI Pusat
secara jelas menunjukkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Rakernas BPN RI
tersebut ada. “Di dalam DIPA BPN Pusat anggaran untuk Rakernas itu sudah dianggarkan.
Sekarang pertanyaan saya, kalau seperti yang disebutkan Managam Manurung, bahwa
biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker ditanggung peserta, jadi
anggaran yang terdapat dalam DIPA sebesar RP 1.716.885.000 untuk apa?” tanya
Maruli kembali.
Maruli Siahaan menambahkan, untuk mengusut telah
terjadinya ‘pungli’ dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol,
Jakarta Utara, LSM DERAS telah menindaklanjutinya secara aturan hukum.
“Untuk mengusut, apakah dalam pelaksanaan
Rekernas BPN-RI tersebut ada korupsi atau tidak, saya akan membuat laporan secara
resmi ke KPK untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, termasuk SMS Managam
Manurung, yang menyebutkan tidak ada korupsi dalam Rakernas tersebut. Masalahnya,
jika uang senilai Rp. 3.500.000 diperoleh para peserta dari uang apa ? Apakah
dari gajinya ? Tentu terjadi KKN dalam melayani masyarakat pemohon Sertifikat
bukan ? Kasus seperti ini tentu merupakan ujian kepada Ketua KPK, Abraham
Samad, apakah beliau memiliki kredibilitas dan kemampuan sebagai pimpinan KPK
atau tidak,” kata Maruli, sambil menunjukkan tanda bukti laporan ke KPK. (001/as/tim-ksd).