Kamis, 31 Mei 2012

Pungli Rakernas BPN-RI Dilaporkan ke KPK




JAKARTA, KSD

Dugaan terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, kini memasuki babak baru.

Untuk menindaklanjuti dugaan terjadinya pungli dalam pelaksanaan Rakernas tersebut, Koran Suara Deras telah menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan No. 018/Red-KSD/V/2012 tertanggal 23 Mei 2012 yang diterima Reni, staf KPK, meminta tanggapan atas adanya dugaan pungli tersebut.
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) dibawah kepemimpinan Joyo Winoto, tidak pernah berhenti dari berbagai pemberitaan miring. Berita teranyar, pejabat BPN-RI ini diduga telah melakukan tindakan korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Data dan informasi yang layak dipercaya kepada Koran Suara Deras menuturkan, bahwa setiap peserta Rakernas BPN-RI tersebut dipungut biaya sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah-red) yang bertujuan untuk keperluan peserta Rakernas.
Secara matematis, dalam pelaksanaan Rakernas tersebut, pejabat BPN-RI diduga telah berhasil ‘mengkorupsi’ dana sebesar Rp 2.800.000.000 (Rp 3.500.000 x 800 orang). Padahal, angaran untuk keperluan pelaksanaan Rakernas BPN-RI tersebut sudah teralokasikan dalam anggaran BPN-RI tahun 2012.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI yang dikonfirmasi Koran Suara Deras melalui pesan singkat (SMS-red) terkait dugaan adanya pungli dalam pelaksanaan Rakernas tersebut menuturkan, bahwa tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas itu.
“Cek ibu Herliani. Tidak ada korupsi disitu. Biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker, ditanggung oleh peserta, karena pusat tidak menanggung daerah. Biaya daerah dibebankan pada DIPA masing-masing,” kata Managam dalam pesan singkatnya menjawab Koran Suara Deras.
Sepertinya Managam Manurung tidak menyadari, bahwa dalam kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2012 pada Kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional, Unit Organisasi Badan Pertanahan Nasional, Program Dukungan Manajemen dan pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPN, terdapat anggaran untuk Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional BPN RI tahun 2012/Rapat Pimpinan 2012 dengan kode 2967.002.007019 sebesar Rp 1.716.885.000.
Beberapa pejabat BPN-RI peserta Rakernas di Hotel Mercure Ancol yang berhasil dimintai keterangan oleh Wartawan Koran Suara Deras mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang, yang konon katanya untuk keperluan Rakernas BPN RI tersebut.
“Saya sesungguhnya merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Berapa sih gaji seorang Kakanwil BPN? Kalau saya harus membayarkan Rp 3.500.000 untuk keperluan Rakernas itu, habislah gaji saya satu bulan. Apa saya harus korupsi untuk menutupinya?” kata salah seorang pejabat BPN dari daerah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi adanya pungli pada pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol tersebut, Ketua Umum LSM DERAS, Maruli Siahaan mengungkapkan rasa herannya atas tindakan petinggi BPN RI tersebut.
“Kalau Managam Manurung mengatakan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan Rakernas BPN RI di Hotel Mercure Ancol, lalu untuk apa uang sebesar Rp 3.500.000 per perserta yang dipungut dalam Rakernas itu?” tanya Maruli heran.
Ditambahkan Maruli, dalam DIPA BPN RI Pusat secara jelas menunjukkan, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Rakernas BPN RI tersebut ada. “Di dalam DIPA BPN Pusat anggaran untuk Rakernas itu sudah dianggarkan. Sekarang pertanyaan saya, kalau seperti yang disebutkan Managam Manurung, bahwa biaya akomodasi masing-masing peserta selama raker ditanggung peserta, jadi anggaran yang terdapat dalam DIPA sebesar RP 1.716.885.000 untuk apa?” tanya Maruli kembali.
Maruli Siahaan menambahkan, untuk mengusut telah terjadinya ‘pungli’ dalam pelaksanaan Rakernas BPN-RI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, LSM DERAS telah menindaklanjutinya secara aturan hukum.
“Untuk mengusut, apakah dalam pelaksanaan Rekernas BPN-RI tersebut ada korupsi atau tidak, saya akan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, termasuk SMS Managam Manurung, yang menyebutkan tidak ada korupsi dalam Rakernas tersebut. Masalahnya, jika uang senilai Rp. 3.500.000 diperoleh para peserta dari uang apa ? Apakah dari gajinya ? Tentu terjadi KKN dalam melayani masyarakat pemohon Sertifikat bukan ? Kasus seperti ini tentu merupakan ujian kepada Ketua KPK, Abraham Samad, apakah beliau memiliki kredibilitas dan kemampuan sebagai pimpinan KPK atau tidak,” kata Maruli, sambil menunjukkan tanda bukti laporan ke KPK. (001/as/tim-ksd).

Pengikut