Kamis, 03 Mei 2012

Papan proyek yang terpangpang hanya symbol belaka Rekanan Kurangi Kualitas Pekerjaan Rehab SDN Suka Mampir Asal Jadi

SERANG, KSD Sesungguhnya, Pemerintah Kabupaten Serang dengan segala kekurangannya telah banyak mengeluarkan pemikiran dan tenaga untuk memprogramkan pembangunan sekolah-sekolah yang sudah tidak layak pakai, dengan tujuan, agar para siswa di Kabupaten Serang dapat belajar dengan tenang, dan tidak khawatir bangunan akan roboh. Namun, pemikiran posisif Pemkab Serang tersebut sepertinya tidak didukung pihak rekanan CV Pusaka Bunda, perusahaan yang mengerjakan rehab SDN Suka Mampir Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Bermaksud untuk memperoleh untung yang sebesar-besarnya, pihak CV Pusaka Bunda dengan seenak perutnya mengurangi kwalitas pekerjaan. Hasil pantauan Wartawan Koran Suara Deras di lapangan menunjukkan, pemakaian besi untuk tiang memakai besi 8 dengan cincin 6. Adukan semen untuk rehab gedung sekolah ini juga terlihat sangat tidak tepat. Selain itu, pembuatan tiang tidak digali sampai, serta tidak mempergunakan batu kali, hanya dicangkok dari pondasi lama. Saat dikonfirmasi, Kepala Tukang, Sanwani mengatakan, bahwa dirinya hanya pemborong untuk jasa tukang. “Saya hanya ngeborong tukang saja sebesar Rp. 20.000.000. Semua material, Pak H. Latifi yang kirim. Sedangkan pemakaian semen dengan pasir, ini sudah intruksi Pak H. Latifi,” ujarnya. Sanwani menambahkan, bahwa untuk pembuatan besi tiang, mereka tidak memakai cakar ayam dan tidak memakai batu kali, hanya melanjutkan dari pondasi lama. “Kalau kita ikuti di RAB rugi. Belum pajak dan buat dinas. Ini saja paling untung sebesar Rp.15.000.000, kata Pak H. Latifi yang bercerita kepada saya, sewaktu saya meminta penambahan borongan. Karena kalau Rp 20 juta sangat mepet. Untuk bayar tukang sama kenek saja habis,” ungkapnya. Sementara itu, H. Latifi saat dikonfirmasi Koran Suara Deras melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak pernah bersedia menjawab. Bahkan konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak pernah dibalas. Seperti diketahui, untuk tahun anggaran 2011 SDN Suka Mampir mendapatkan alokasi anggaran untuk merehab 3 ruang kelas, dengan nilai kontrak sebesar Rp 293.175.000, dengan No kontrak: 027/378-DIS-pend.34, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 dengan waktu pelaksanaan 90 hari. Menanggapi dugaan telah terjadinya pengurangan kualitas pekerjaan dalam pelaksanaan rehab gedung sekolah SDN Suka Mampir tersebut, Ketua LSM SOAX, Ansyah meminta pihak kejaksaan dan kepolisian melakukan pemeriksaan. “Kalau memang ada kontraktor yang mengurangi kwalitas, sebaiknya pihak kepolisian dan kejaksaan segera memberikan tidakan dan dinas dapat menegurnya. Dan jika perlu, perusahaan tersebut harus di blacklist,” jelasnya. (nero/awan/supriyadi)

Pengikut