MEDAN, KSD
Penggunaan
anggaran pembangunan sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
yang diterima Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara (Pemrovsu) tahun
2011 sebesar Rp 27 triliun. Untuk terjadinya transparansi dan akuntabilitas, penggunaan anngaran tersebut harus diawasi secara ketat.
yang diterima Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara (Pemrovsu) tahun
2011 sebesar Rp 27 triliun. Untuk terjadinya transparansi dan akuntabilitas, penggunaan anngaran tersebut harus diawasi secara ketat.
Hal
ini dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. “Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mandiri
dan independen, kami akan ikut serta mengawasi penggunaan anggaran DIPA di
Sumut,“ kata Direktur Pinpinan Provinsi Sumatra Utara Komisi Nasional Pengawas
Aparatur Negera (KOMNAS -WASPAN), Edwin Hutagalung, SE, kepada Wartawan Koran Suara Deras di Medan Beberapa waktu lalu.
dengan kebutuhan masyarakat. “Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mandiri
dan independen, kami akan ikut serta mengawasi penggunaan anggaran DIPA di
Sumut,“ kata Direktur Pinpinan Provinsi Sumatra Utara Komisi Nasional Pengawas
Aparatur Negera (KOMNAS -WASPAN), Edwin Hutagalung, SE, kepada Wartawan Koran Suara Deras di Medan Beberapa waktu lalu.
Edwin
Hutagalung yang pada saat wawancara dengan Wartawan Koran Suara Deras
didampingi Sekretaris KOMNAS-WASPAN Sumut, Dicky N Tarigan, SH, Bendahara, Ir. Oslan
Saut Mangapul Lubis, dan Wakil Bendahara, Toga Retjo Angkasa mengemukakan,
bahwa sesuai instruksi Ketua Umum Pinpinan Pusat KOMNAS-WASPAN, DRS
A I Ali Tanjung, SH, MH, bahwa seluruh jajaran KOMNAS-WASPAN di seluruh kabupaten /kota untuk mengawasi penggunaan anggaran DIPA, sehingga pelaksanaan pembangunan berbagai proyek di Sumut dapat tercapai seperti yang diharapkan.
A I Ali Tanjung, SH, MH, bahwa seluruh jajaran KOMNAS-WASPAN di seluruh kabupaten /kota untuk mengawasi penggunaan anggaran DIPA, sehingga pelaksanaan pembangunan berbagai proyek di Sumut dapat tercapai seperti yang diharapkan.
DIPA
tahun 2011 untuk Sumut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya. Untuk tahun anggaran 2010, Sumut memperoleh anggaran DIPA sebesar Rp
24,098 triliun. Sementra, DIPA yang diterima Provinsi Sumut tahun 2009 hanya
berkisar sebesar Rp 23,379 triliun.
sebelumnya. Untuk tahun anggaran 2010, Sumut memperoleh anggaran DIPA sebesar Rp
24,098 triliun. Sementra, DIPA yang diterima Provinsi Sumut tahun 2009 hanya
berkisar sebesar Rp 23,379 triliun.
Menurut
Edwin Hutagalung, dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan tidak ada lagi
temuan-temuan atau kendala di lapangan yang dapat merugikan keuangan Negara. “Pengawasan DIPA itu tidak hanya wewenang aparat penegak hukum, tetepi masyarakat. Dana yang bersumber dari APBN itu adalah uang rakyat yang berasal dari pembayaran pajak masyarakat,” ungkapnya.
temuan-temuan atau kendala di lapangan yang dapat merugikan keuangan Negara. “Pengawasan DIPA itu tidak hanya wewenang aparat penegak hukum, tetepi masyarakat. Dana yang bersumber dari APBN itu adalah uang rakyat yang berasal dari pembayaran pajak masyarakat,” ungkapnya.
Edwin
Hutagalung menambahkan, bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan
pemerintah harus diketahu secara jelas oleh masyarakat. ”Kita berharap adanya
pengawasan yang baik dan transparan, agar program yang direncanakan pemerintah
dapat berhasil untuk kesejahtaraan masyarakat,” tegasnya.
Selain
itu, lanjut Edwin, Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan bisa
bertanggung jawab terkait dana-dana yang telah dipergunakan untuk membangun
proyek di berbagai daerah. “Dengan demikian, Pemerintah Pusat akan semakin
percayaan kepada Sumut, dan pemberian DIPA pada daerah Sumut untuk tahun-tahun
mendatang akan lebih besar jumlahnya,” tambah Edwin.
Selain
itu, Edwin Hutagalung berharap pengaduan masyarakat apabila menemukan adanya
kejanggalan, baik kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD. “Kita komitmen
untuk melanjutkan pengaduan masyarakat hingga ke pengadilan,” terangnya. (boang
manalu)