Jakarta, KSD
Patut diacungi jempol kepada satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang berhasil membongkar sindikat pengedar ganja asal Aceh. Seorang bandar berinisial MD, 35, juga ditangkap, beserta sebanyak 173 kilogram ganja berhasil disita anggota polisi dari dua lokasi di Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, kepada pers, Minggu (22/05) yang lalu mengemukakan, keberhasilan anggota Polisi membongkar sindikat Ganja adalah kerja sama Polres Jakarta Timur dibantu Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini merupakan sudah sejak lama dilakukan pengembangan terhadap dua kasus sebelumnya. “Kasus ini masih ada hubungannya dengan dua kasus ganja 2,8 ton dan 3,2 ton ganja di Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat.”ungkapnya.
Nugroho mengemukakan, ganja 173 kilogram ini diperkirakan baru sebagian kecil yang diungkap anggota Polisi. Jaringan ini dicurigai mempunyai pasokan ganja jauh lebih besar. “Kami masih memburu pelaku utamanya dan minta bantuan sejumlah Polda,” ujar dia.
Diceritakan Nugroho, sebelum membekuk MD, polisi telah melakukan pengintaian sejak dua bulan terakhir. Setelah dianggap matang, penyergapan baru dilakukan. Di salah satu sudut Jalan Raya Bekasi, polisi menyita 17 kilogram ganja. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan kembali menyita 156 kilogram ganja di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi. “Dari kualitas, jenis serta kemasan ganja yang dibuat, kami pastikan kasus ini berhubungan dengan dua kasus ganja sebelumnya yang telah diungkap polisi.”
Nugroho mengemukakan sindikat ini membawa ganja dengan truk-truk dari Aceh ke Jawa Barat. Dari sana, ganja didistribusikan ke kota-kota besar di Pulau Jawa. Dalam pendistribusiannya, ganja diletakkan di dasar bak truk dan ditutupi dengan buah-buah yang hampir busuk. “Aroma buah yang hampir busuk ini untuk meredam sengatan bau ganja,” ungkap Nugroho.
Nugroho mengemukakan, Dirnarkoba Polda Jabar pernah mengungkap kasus ganja sebanyak 2,8 ton di Sukabumi, pertengahan tahun lalu. Empat tersangka dibekuk. ”Mereka sudah divonis hukuman mati, tetapi naik banding,” ucap Nugroho.
Setelah itu, awal tahun ini, timnya menyita ganja sebanyak 3.253 kilogram di Cianjur. ”Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Pengadilan terhadap mereka masih berlangsung,” ujar Nugroho. (marzuki/ksd)